Polisi Berantas Peredaran Miras di Subang, Ribuan Botol Disita

Polisi Berantas Peredaran Miras di Subang, Ribuan Botol Disita

Deden Rahadian, Dian Firmansyah - detikJabar
Kamis, 19 Des 2024 12:27 WIB
Polisi menyita jerigen berisi miras jenis ciu
Polisi menyita jerigen berisi miras jenis ciu (Foto: Istimewa)
Subang -

Polisi melakukan razia terhadap penjualan minuman keras (miras) di wilayah Subang menjelang Natal dan Tahun Baru. Ribuan botol miras disita untuk mencegah pesta miras hingga menimbulkan korban jiwa.

"Baik di tingkat Polres maupun Polsek semua melaksanakan razia miras ini," ujar Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo kepada detikJabar, Kamis (19/12/2024).

Razia miras ini juga selaras dengan operasi pekat Lodaya 2024 sesuai perintah dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. Beberapa tempat penjualan di sejumlah titik di Subang jadi sasaran razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya kita menemukan ada sampai ribuan botol miras berbagai merek dan jenis, bahkan sampai jerigen ciu," katanya.

Heri menambahkan razia akan terus dilakukan hingga malam tahun baru. Pihaknya akan menindak tegas apabila ada yang nekat menjual miras secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

"Kita akan tindak sesuai peraturan daerah di Kabupaten Subang," tegasnya.

Adapun peraturan tersebut tertuang dalam Perda Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015. Dalam Pasal 20, hukuman bagi penjual miras bisa dikenakan kurungan 3 bulan penjara dan denda hingga Rp 50 juta.

Pemusnahan Miras di Tasikmalaya

Razia miras jelang Natal dan Tahun Baru juga dilakukan di Tasikmalaya. Ada ribuan botol miras yang disita. Ribuan botol miras itu pun dimusahkan.

Total terdapat 10 ribu minuman keras berbagai merek yang dihancurkan. Pemusnahkan yang dilakukan di halaman Mapolres Tasikmalaya tersebut menggunakan alat berat dengan cara dilindas.

"Kami musnahkan sekitar 10 ribuan miras berbagai merek. Demi kenyamanan bersama hadapi Natal dan Tahun baru," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah.

Pemusnahan miras di TasikmalayaPemusnahan miras di Tasikmalaya Foto: Deden Rahadian/detikJabar

Minuman keras yang dimusnahkan hasil Oprasi Pekat, KRYD serta oprasi lapangan petugas. Mayoritas miras ini akan dijual untuk malam pergantian tahun baru.

"Ini kegiatan hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan di jajaran polres Tasikmalaya dimana hasil ini adalah kegiatan menjelang natal dan tahun baru (Nataru) untuk menjamin Kamtibmas masyarakat yang ada di kabupaten Tasikmalaya," ujar AKBP Haris Dinzah.

Minuman keras disita dari penjual minuman keras warungan hingga beberapa rumah yang disulap jadi gudang.

"Yah disita dari penjual penjual miras ini, kios kios penjual minuman," kata AKBP Haris Dinzah.




(dir/dir)


Hide Ads