Tahanan berinisial ED (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dianiaya oknum polisi dengan cara diketapel di bagian perutnya. Keluarga tahanan yang keberatan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sultra.
"Iya benar, anak saya diketapel perutnya pakai batu sampai sesak napas. Kemarin sudah saya masukkan aduan di Propam Polda Sultra," kata ibu korban berinisial AN kepada detikcom, Selasa (2/4/2024).
Awalnya, AN menjenguk anaknya yang menjadi tahanan di Mako Polsek Baruga, Sabtu (30/3) malam. AN lalu mengecek kondisi tubuh anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabtu malam kemarin saya jenguk, saat saya sentuh perutnya, ternyata dia kesakitan," ungkapnya.
AN lalu menanyakan perihal yang dialaminya di dalam sel sejak diamankan polisi. Kepada AN, ED menyebut seorang oknum polisi masuk ke dalam sel dan melakukan penganiayaan.
"Jadi pak Kanit (oknum polisi) dia masuk ke dalam sel, kemudian mereka (korban dan 2 temannya) disuruh angkat baju, temannya lebih dulu diketapel," ujar AN.
"Setelah itu anakku, dia disuruh ambil jarak dan pasang kuda-kuda, baru disuruh angkat baju dan langsung diketapel perutnya pakai batu besar satu kali," ungkapnya.
Dugaan kekerasan itu mengakibatkan ED mengalami sesak napas. Sedangkan alat bantu pernapasan miliknya terjatuh dan dibantu oleh temannya.
"Untung ada temannya yang bantu ambilkan karena dia sudah sesak napas," bebernya.
Terpisah, Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap ED yang merupakan terduga pelaku pencabulan. Namun Agung tidak menyebut identitas oknum polisi yang dimaksud.
"Iya, betul adanya terkait anggota Polsek Baruga yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Dugaan sementara betul (pakai ketapel)," ungkap Agung.
Agung tidak menjelaskan rinci kronologi penganiayaan tersebut. Dia menegaskan kasus tersebut sudah diserahkan ke Bid Propam Polda Sultra.
"Saat ini proses kami serahkan ke Propam Polda," bebernya.
(sar/ata)