Duduk Perkara 2 Pria Bacok Polisi gegara Diminta Berhenti Minum Miras

Konawe Selatan

Duduk Perkara 2 Pria Bacok Polisi gegara Diminta Berhenti Minum Miras

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 15 Mar 2024 09:00 WIB
Rilis penangkapan dua pria bacok polisi di Konawe Selatan, Sultra.
Foto: Rilis penangkapan dua pria bacok polisi di Konawe Selatan, Sultra. (Dok. Istimewa)
Konawe Selatan -

Dua anggota Polsek Tinanggea diserang dua pria berinisial F (31) dan I (24) gegara pelaku tersinggung saat ditegur untuk berhenti meminum minuman keras (miras) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Insiden itu mengakibatkan salah satu polisi luka dibacok senjata tajam oleh pelaku.

Penyerangan itu terjadi di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sabtu (10/3) malam. Dua polisi yang diserang berinisial Aipda DR dan Aipda AR.

"Saat itu diingatkan (berhenti minum miras) oleh anggota serta diarahkan untuk pulang," ungkap Wakapolres Konawe Selatan Kompol Dedi Hartoyo dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan, kedua personelnya mulanya pulang dari tugas pengamanan pesta pernikahan di sekitar lokasi kejadian. Dua anggota Polsek Tinanggea itu lalu melakukan patroli malam.

"Jadi dua personel kami ini usai melaksanakan giat pengamanan pesta perkawinan warga setempat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Di tengah perjalanan, kedua aparat itu singgah di tepi jalan. Mereka melihat kedua pelaku meminum miras.

"Kedua personel melihat F dan I sedang mengkonsumsi miras di tepi jalan umum," ujar Dedi.

Dedi melanjutkan, personelnya mengimbau kedua pelaku untuk pulang ke rumah masing-masing. Pasalnya situasi sudah larut malam dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.

"Mereka (pelaku) diminta pulang tapi melakukan perlawanan," tambah Dedi.

Kedua pelaku memutuskan untuk pulang. Namun tidak berselang lama, mereka kembali mencari dua anggota polisi yang menegurnya.

"Keduanya pulang dan mengambil sajam guna melakukan perlawanan," bebernya.

Dedi menuturkan, kedua pelaku langsung menyerang kedua anggota Polsek Tinanggea itu. Serangan parang dari pelaku mengenai Aipda DR.

"Aipda DR luka robek di lengan tangan kanan sampai telapak (akibat sabetan parang)," sebut Dedi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

2 Pelaku Serang Polisi Ditangkap

Kedua pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya 2 anggota Polsek Tinanggea itu. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Nyoman Gede Arya T Putra menuturkan, kedua pelaku baru ditangkap pada Minggu (10/3). Barang bukti parang turut disita dari tangan pelaku.

"Kami lakukan pencarian dan kedua pelaku langsung kami amankan keesokan harinya beserta barang bukti," ucap Gede Arya yang dikonfirmasi terpisah.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Konawe Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Gede Arya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pria di Gorontalo Tewas Ditikam Teman Seusai Pesta Miras"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Hide Ads