Pria berinisial F (31) dan I (24) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) membacok dua polisi yang sedang patroli. Keduanya diduga emosi usai diminta berhenti minum minuman keras (miras) oleh polisi.
Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sabtu (10/3) malam. Dua korban berinisial Aipda DR dan Aipda AR mulanya baru saja pulang dari pengamanan pesta pernikahan.
"Jadi dua personel kami ini usai melaksanakan giat pengamanan pesta perkawinan warga setempat," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua personel tersebut kemudian melaksanakan giat patroli malam dengan berkeliling wilayah. Saat sedang patroli, kedua anggota polisi itu mendapati kedua pelaku yang sedang minum miras.
"Kedua personel melihat F dan I sedang mengkonsumsi miras di tepi jalan umum," ujarnya.
Sontak kedua personel polisi meminta para pelaku untuk berhenti minum miras. Keduanya juga diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka diingatkan serta diarahkan personel untuk pulang, tapi keduanya menolak," ujarnya.
Dedi mengatakan pelaku F kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis parang. Setelah itu, kedua pelaku langsung menganiaya Aipda DR.
"Para pelaku menganiaya DR yang berakibat luka robek di lengan tangan kanan sampai telapak (akibat sabetan parang) DR," tutur Dedi.
Setelah melakukan penganiayaan itu, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara DR yang menderita luka bacok di tangannya dilarikan ke rumah sakit.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Arya T. Putra menambahkan, kedua pelaku diamankan, pada Minggu (10/3). Polisi juga mengamankan barang bukti parang.
"Kami lakukan pencarian dan kedua pelaku langsung kami amankan keesokan harinya beserta barang bukti," ungkapnya.
(ata/sar)