Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.
Warga di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat geger dengan peristiwa seorang wanita berusia 20 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Keluarga menduga korban gantung diri karena depresi setelah menjadi korban pemerkosaan.
Korban ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (3/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Korban pertama kali dilihat oleh tetangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya itu (bunuh diri) di rumah dan tetangga yang lihat pertama pas buka jendela," kata kakak korban berinisial AD kepada detikcom, Rabu (6/3/2024).
Menurut AD, ibunya saat itu sedang keluar rumah dan meninggalkan korban seorang diri di rumah. Saat pulang, ibunya mendapati semua pintu rumah terkunci.
"Ibu saya langsung panggil tetangga. Ketika tetangga saya buka jendela, langsung terlihat adikku meninggal di ruang tengah rumah,"katanya.
Korban Ngaku Pernah Diperkosa
AD lebih jauh berbicara soal alasan sang adik nekat mengakhiri hidup dengan cara yang tragis. AD menyebut adiknya sempat mengaku kepada ibunya bahwa dirinya pernah diperkosa.
"Dia (korban) pernah bilang, pas terduga pelaku lewat di depan rumah, ini adikku dia takut, dia bilang sudah tidak ada harga dirinya dia hidup (setelah dugaan pemerkosaan)," bebernya.
Setelah pengakuan itu, AD sebenarnya membawa korban ke Polda Sultra untuk membuat laporan pada September 2023 lalu. Namun sampai saat ini polisi belum mengungkap kasus tersebut.
"Saya bawa adikku buat laporan, tapi sampai saat ini belum ditangkap pelakunya. Saya sudah tanyakan di Unit PPA, tapi katanya masih proses," ungkapnya.
Penjelasan Polda Sultra
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian membenarkan adanya laporan korban pada September 2023 lalu. Namun, sampai saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara.
"Iya, masih penyelidikan (laporan). Artinya penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk bisa dilakukan gelar perkara," ungkapnya.
Iis mengaku penyidik tidak menemui kendala dalam proses penyelidikan sejak September lalu. Polisi juga meminta riwayat sakit korban ke rumah sakit.
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa saksi, penyidik juga sudah meminta riwayat sakit korban. Alat bukti ini untuk menaikkan status ke penyidikan atau tidak," bebernya.
(hmw/ata)