Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap Satgas Damai Cartenz di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Alenus memiliki sederet catatan aksi penyerangan sejak 2021-2024.
Alenus Tabuni ditangkap di Distrik Ilaga, Puncak, Minggu (18/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alenus mengakui terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Puncak.
11 Februari 2021
Aksi kejahatan Alenus diketahui bermula sejak 11 Februari 2021. Saat itu, dia ikut dalam pembakaran basecamp PT Unggul.
"Beberapa kejadian yang sudah diakui oleh yang bersangkutan, antara lain yaitu yang pertama pada tanggal 11 Februari 2021 AT ikut serta dalam pembakaran basecamp PT Unggul, dan kejadian ini sudah diterbitkan laporan polisi oleh Polres Puncak," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (20/2/2024).
14 April 2021
Alenus Tabuni kembali beraksi dengan melakukan penembakan terhadap tukang ojek hanya berselang beberapa bulan setelah pembakaran basecamp. Aksi tersebut dilakukannya di Kampung Eromaga pada 14 April 2021.
"Penembakan terhadap tukang ojek atas nama Udin. Udin kondisinya meninggal dunia. TKP di Kampung Eromaga, tepatnya dekat Balai Kampung Eromaga," ujarnya.
24 April 2021
Alenus Tabuni juga ikut andil dalam kasus pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni pada 24 April 2021. Aksi tersebut dilakukan dengan alasan Kepala Distrik Gome jarang berkantor.
3 Mei 2021
Pada 3 Mei 2021, Alenus juga terlibat dalam aksi penembakan di Distrik Gome. Saat itu, Alenus dkk menembak anggota TNI.
"Kemudian tanggal 3 Mei 2021 AT ikut serta dalam kegiatan penembakan terhadap anggota TNI yang berada di Kampung Undome, Distrik Gome, Kabupaten Puncak," lanjut AKBP Bayu.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/asm)