Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap Satgas Damai Cartenz di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Alenus memiliki sederet catatan aksi penyerangan sejak 2021-2024.
Alenus Tabuni ditangkap di Distrik Ilaga, Puncak, Minggu (18/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alenus mengakui terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Puncak.
11 Februari 2021
Aksi kejahatan Alenus diketahui bermula sejak 11 Februari 2021. Saat itu, dia ikut dalam pembakaran basecamp PT Unggul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kejadian yang sudah diakui oleh yang bersangkutan, antara lain yaitu yang pertama pada tanggal 11 Februari 2021 AT ikut serta dalam pembakaran basecamp PT Unggul, dan kejadian ini sudah diterbitkan laporan polisi oleh Polres Puncak," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (20/2/2024).
14 April 2021
Alenus Tabuni kembali beraksi dengan melakukan penembakan terhadap tukang ojek hanya berselang beberapa bulan setelah pembakaran basecamp. Aksi tersebut dilakukannya di Kampung Eromaga pada 14 April 2021.
"Penembakan terhadap tukang ojek atas nama Udin. Udin kondisinya meninggal dunia. TKP di Kampung Eromaga, tepatnya dekat Balai Kampung Eromaga," ujarnya.
24 April 2021
Alenus Tabuni juga ikut andil dalam kasus pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni pada 24 April 2021. Aksi tersebut dilakukan dengan alasan Kepala Distrik Gome jarang berkantor.
3 Mei 2021
Pada 3 Mei 2021, Alenus juga terlibat dalam aksi penembakan di Distrik Gome. Saat itu, Alenus dkk menembak anggota TNI.
"Kemudian tanggal 3 Mei 2021 AT ikut serta dalam kegiatan penembakan terhadap anggota TNI yang berada di Kampung Undome, Distrik Gome, Kabupaten Puncak," lanjut AKBP Bayu.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
9 Mei 2021
Pada 9 Mei 2021, Alenus Tabuni juga terlibat dalam pembakaran penginapan. Aksi tersebut dilakukannya di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
11 Mei 2021
Aksi kejam Alenus berlanjut pada 11 Mei 2021. Saat itu Alenus berupaya membakar truk TNI-Polri.
"Tanggal 11 Mei 2021 AT melihat ada truk yang digunakan oleh aparat TNI-Polri yang terparkir di sekitar penginapan yang telah dibakar sebelumnya, dan AT mencari bensin dan alat pembakar, namun tidak menemukan dan truk tersebut sudah terlanjur berpindah tempat sehingga rencana pembakaran terhadap truk TNI-Polri pada tanggal 11 Mei 2021 itu gagal dilakukan oleh AT," papar AKBP Bayu.
3 Juni 2021
Aksi Alenus Tabuni kembali berlanjut pada 3 Juni 2021. Dia melakukan penembakan terhadap Habel Alekpen hingga tewas. Alenus Tabuni juga melakukan pembakaran di beberapa titik pada hari yang sama.
"Di hari yang sama AT juga melakukan pembakaran terhadap beberapa objek vital dan beberapa rumah warga yang ada di sekitar Bandara Aminggaru. Kejadian ini sudah dituangkan dalam LP oleh Polres Puncak," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
16 dan 18 Agustus 2021
Selanjutnya Alenus Tabuni terlibat dalam kontak tembak dengan Tim Cakra Pinangsirih di Kampung Welenggaru hingga Distrik Gome Utara pada 16 Agustus 2021. Kemudian dilanjutkan pada 18 Agustus 2021 dengan ikut melakukan kontak tembak di Kampung Budidok hingga Tuanggi.
4 Februari 2024
Terakhir, Alenus beraksi di Distrik Ilaga, 4 Februari 2024. Alenus ikut dalam kontak tembak dengan TNI-Polri di PT Unggul.
"Yang terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 lalu AT juga ikut serta dalam kontak tembak dengan aparat TNI-Polri yang terjadi di sekitar PT Unggul yang ada di Distrik Ilaga," imbuh AKBP Bayu.