Oknum Guru Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Mamuju Jadi Tersangka dan Ditahan

Oknum Guru Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Mamuju Jadi Tersangka dan Ditahan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 12 Feb 2024 13:30 WIB
Mamuju -

Kepala sekolah (kepsek) di pondok pesantren (ponpes) berinisial J yang mencabuli 5 orang santriwati di bawah umur di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka J juga langsung ditahan penyidik.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Jamal mengungkapkan tersangka ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2) sore atau tak lama setelah korban membuat laporan ke polisi. Tersangka lalu digelandang ke Mapolresta Mamuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap di Mamuju," terangnya.

Jamal menambahkan pelaku ditetapkan tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan. Selanjutnya tersangka ditahan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"(Tersangka) kita tahan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku melakukan aksi pencabulan di ponpes yang berada di Kecamatan Mamuju. Menurut Jamal, pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya yakni sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga SMA tahun 2023.

"Hasil penyelidikan ada 5 korban, itu sudah diakui pihak tersangka. Kejadiannya sudah berlangsung lama, berdasarkan keterangan korban masih sejak SMP kelas 2 berlanjut (hingga SMA) 2023," kata Jamal kepada wartawan, Senin (12/2).

Jamal mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya usai jam kegiatan sekolah. Pelaku memanggil korban masuk ke ruangannya lalu melakukan pencabulan.

"Dilakukan setelah selesai jam belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul," bebernya.

(hmw/sar)

Hide Ads