Sebanyak 45 narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya masih buron. Upaya menangkap kembali para tahanan itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) aparat kepolisian bersama pihak lapas.
Para napi tersebut melarikan diri usai Ibadah Minggu yang berlangsung di kawasan Lapas Kelas II B Sorong, Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Dari 53 napi yang kabur, 8 orang di antaranya sudah ditangkap kembali.
Kasat Reskrim Polres Maybrat Ipda Muhtadibillah Almuraj mengatakan, pihaknya gencar melakukan patroli atas insiden itu. Pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah titik termasuk di perbatasan Sorong-Maybrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami Polres Maybrat sudah laksanakan patroli sejak Minggu malam dan pelaksanaan penjagaan pos di perbatasan Sehun-Soroan, perbatasan Maybrat," kata Muhtadibillah kepada detikcom, Senin (8/1/2024).
Muhtadibillah mengemukakan, setiap kendaraan yang melintas dilakukan pengecekan. Pihaknya mengantisipasi para napi tersebut melarikan diri keluar daerah.
"Sejauh ini, masih aman terkendali belum ada tanda-tanda dan jika ada tanda-tanda (keberadaan napi kabur) akan kami laporkan ke Lapas," ungkapnya.
Dia berharap napi kabur yang masih buron bisa segera ditangkap. Para personel juga disebar melakukan penyelidikan di lokasi tempat tinggal para napi tersebut.
"Dan kami akan mengecek tempat tinggalnya mereka juga," beber Muhtadibillah.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menuturkan, pengejaran terhadap napi kabur melibatkan sejumlah Polres. Akses keluar masuk Kota Sorong diawasi ketat.
"Kami juga melakukan penyekatan-penyekatan di jalan-jalan keluar Kota Sorong, pelabuhan dan juga bandara sambil membawa data-data tahanan yang kabur," ucap Happy kepada wartawan, Minggu (7/1).
Happy menambahkan, penyidik juga masih bekerja melakukan penyelidikan. Pihaknya mendalami dugaan napi merencanakan pelariannya dari lapas.
"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman," tegasnya.
Diketahui, dari 53 napi Lapas Kelas II B Sorong yang kabur merupakan tahanan kasus tindak pidana umum, narkotika hingga penyerangan dan pembunuhan anggota TNI AD di Kisor, Maybrat. Selain itu ada 4 orang di antaranya merupakan napi kasus makar.
Sejauh ini, total 8 napi kabur sudah ditangkap kembali secara bertahap. Termasuk 3 di antaranya merupakan napi kasus makar.
"Jadi totalnya sudah 8 napi (ditangkap kembali)" ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Senin (8/1).
Taufiq mengatakan, pengejaran terhadap napi kabur melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Pihaknya juga memperketat pengawasan di Lapas Kelas II B Sorong.
"Tentunya berdasarkan kejadian ini, kami memberikan arahan kepada jajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam arti ditambah lagi jumlah petugas jaga di hari libur," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Mencekam 19 Napi Lapas Nabire Kabur Sambil Serang Petugas Pakai Parang"
[Gambas:Video 20detik]