5 Hal Diketahui dari Kasus 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong

Papua Barat Daya

5 Hal Diketahui dari Kasus 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 08 Jan 2024 08:00 WIB
Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya.
Foto: Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas II B Sorong. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Sebanyak 53 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kabur. Polisi kini turun tangan memburu para napi tersebut.

Para napi tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Sorong yang beralamat di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Para napi kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas.

Dirangkum detikcom, Senin (8/1/2024), berikut 5 hal diketahui dari kasus 53 napi kabur dari Lapas Kelas II B Sorong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Napi Kabur Usai Ibadah Hari Minggu

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Sorong, Manuel Yenusi mengatakan para napi tersebut kabur usai mengikuti ibadah hari Minggu. Dia menyebut, petugas sempat mendengar bunyi petasan setelah ibadah selesai.

"Jadi awalnya dibunyikan petasan saat ibadah mau keluar (selesai) bersamaan dengan majelis dan pendeta mau pulang sekitar pukul 11.00 WIT," ujar Manuel Yenusi kepada wartawan, Minggu (7/1).

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan petugas lapas yang mendengar bunyi petasan kemudian melakukan pengecekan. Namun, para napi tiba-tiba menerobos petugas di pintu utama lapas lalu kabur.

"Kemudian saat petugas cek ternyata mereka (napi) sudah serobot penjagaan, karena penjagaan cuma dua sehingga mereka serobot dan mereka keluar," terangnya.

2. Napi Sudah Rencanakan Kabur dari Lapas

Manuel menyebut para napi tersebut telah merencanakan aksi kabur dari lapas. Saat kejadian, hanya ada dua orang petugas berjaga yang biasanya delapan orang.

"Kalau direncanakan mungkin pada mereka. Tapi kalau kita tidak, karena kita sudah antisipasi sejak 1 Januari. Biasa yang jaga disini ada 8 orang petugas," ujarnya.

3. 6 Napi Telah Ditangkap

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan enam dari 53 napi yang kabur telah ditangkap. Sementara 47 lainnya masih buron.

"Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran," kata Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Minggu (7/1).

"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

4. Polisi Tutup Akses Keluar Kota Sorong

Kombes Happy mengungkap pihaknya telah menutup akses yang dapat dilalui para napi tersebut keluar dari Kota Sorong. Dia juga telah berkoordinasi dengan jajaran polres hingga Manokwari.

"Pengejaran kami masih koordinasi dengan Polres jajaran, Aimas, Tambrauw, Maybrat Sorsel hingga Manokwari," katanya.

"Kami juga melakukan penyekatan-penyekatan di jalan-jalan keluar Kota Sorong, pelabuhan dan juga Bandara sambil membawa data-data tahanan yang kabur," tambahnya.

5. 4 Napi Kabur Terlibat Kasus Makar

Kalapas Sorong Manuel Yenusi menambahkan para napi yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba hingga makar. Empat orang di antaranya merupakan napi kasus makar.

"Iya tahanan (napi) makar 4 orang juga kabur tapi dua sudah ditangkap. Jadi ada (napi) kasus makar, narkotika dan pidana umum yang kabur," bebernya.


Hide Ads