Papua Barat

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kepala Distrik Kramamongga Fakfak

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 01 Jan 2024 11:00 WIB
Foto: Lokasi penangkapan pelaku pembunuhan Kepala Distrik Kramamongga, Fakfak. Dokumen Istimewa
Fakfak -

Kasus pembakaran kantor dan pembunuhan Kepala Distrik Kramamongga, Fakfak, Papua Barat, Darson Hegemur memasuki babak baru. Polisi telah menyerahkan empat orang tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini bermula saat sejumlah massa menyerang dengan membakar Kantor Distrik Kramamongga, Fakfak pada Selasa (15/8) sekitar pukul 19.30 WIT. Dalam penyerangan tersebut, Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur tewas.

"Iya benar, kemarin kami serahkan 4 tersangka pembunuhan dan pembakaran di Distrik Kramamongga," kata Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Rumra kepada detikcom, Minggu (31/12/2023).


Empat tersangka tersebut diserahkan ke jaksa pada Jumat (29/12) sekitar pukul 09.00 WIT. Keempat tersangka masing-masing berinisial FYK, YK, ASK dan FK.

Iptu Rumra tidak menjelaskan peran keempat pelaku dalam kasus ini. Namun dia mengungkapkan bahwa keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Mereka dikenakan pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP junto pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP junto Pasal 351 ayat 3 KUHP," katanya.

"Dan Pasal 187 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP junto Pasal 56 KUHP atau Pasal 106 KUHP junto Pasal 108 KUHP junto Pasal 110 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," lanjutnya.

11 Pelaku Ditangkap-4 Tewas Ditembak

Untuk diketahui, pelaku penyerangan Kantor Distrik Kramamongga berjumlah sekitar 25 orang. Para pelaku melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan menggunakan penutup kepala.

"Sekitar 25 orang yang membawa parang, tombak dan panah serta pelaku menggunakan cadar langsung menuju kantor Distrik Kramamongga dan melakukan perusakan, pembakaran kantor dan kendaraan serta penganiayaan terhadap kepala distrik," kata Kabid Humas Polda Papua Adam Erwindi dalam keterangannya, Rabu (16/8).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengidentifikasi para pelaku. Satu per satu pelaku pun dikejar aparat dan ditangkap.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/alk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork