Seorang wanita berinisial IU (25) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dengan cara dipukul dan dibanting oleh calon suaminya berinisial AS (26). Pelaku cemburu lantaran korban menjauh saat mengangkat telepon dari orang lain.
"Jadi AS ini cemburu dan terjadilah penganiayaan itu," ujar Kapolsek Unaaha Ipda Edy Rambulangi kepada detikcom, Senin (25/12/2023).
Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat pencucian mobil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe pada Selasa (28/11) lalu. Korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya korban mengadukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di tempat pencucian mobil," kata Ipda Edy.
Edy menuturkan penganiayaan itu terjadi ketika pelaku dan korban sedang membahas pakaian yang akan digunakan untuk proses lamaran. Namun saat itu, korban menerima telepon dari seseorang.
"Saat itu korban menjauh mengangkat telepon, membuat pelaku ini cemburu. Informasinya korban ini mengangkat telepon dari bendahara Dishub Konawe," terangnya.
Pelaku pun yang cemburu lalu melakukan penganiayaan. Polisi sempat melakukan mediasi setelah menerima laporan dari korban namun tidak ada titik temu sehingga pelaku diamankan pada Sabtu (23/12).
"Sudah sempat dilakukan mediasi, tapi gagal. Sehingga pelaku diamankan Sabtu kemarin, setelah itu terbit surat perintah penahanan," ungkapnya.
Namun Edy memastikan akan membuka ruang mediasi kembali jika kedua belah pihak ingin sepakat berdamai.
Sementara, dalam video dilihat detikcom, Senin (25/12), terlihat korban dan pelaku sedang duduk di sebuah kursi. Pelaku kemudian memukul paha sebelah kiri korban dan telinganya menggunakan tangan.
Setelah itu, korban berusaha membela diri dengan memukul balik. Pelaku lalu membanting korban ke lantai dan melakukan penganiayaan menggunakan tangan.
(hsr/asm)