"Tidak ada penyekapan, tidak ada penganiayaan, itu saja," kata ERS ditemui detikcom, Jumat (1/12/2023) malam.
ERS membantah persoalan penyekapan. Ia berdalih sedang mengumpulkan para karyawan apoteknya untuk evaluasi akhir bulan terhadap kinerja karyawannya.
"Dia itu karyawan saya, ini kan di tempat kerja, kami laporan akhir bulan, ada breafing akhir bulan," ungkap dia.
"Jadi definisi penyekapan itu bagaimana, saya cuman kumpul semua karyawan. Kami lagi breafing kerja. Posisinya kami cuma tutup pintu, tidak ada dikunci pintu," tambahnya.
Dia mengatakan alasan menutup pintu ruangan yang ditudingkan korban karena sedang membahas urusan pekerjaan. Menurut dia, tidak elok jika urusan internal didengar orang luar.
"Bapak-bapak, kalau di tempat kerja briefing berjam-jam apa itu bilang disekap? Di ruangan tertutup, ndak mungkin kita bahas internal didengar orang luar," imbuhnya.
ERS pun mempersilahkan jika ZA melakukan proses hukum terkait apa yang ditudingkannya. Ia mengaku akan patuh terhadap hukum.
"Kalau mau lanjut diperkarakan silahkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ZA diduga disekap dan dianiaya oleh bosnya berinisial ERS selama 7 jam. Korban mengalami luka dan sempat pingsan.
"Iya (dianiaya) saya ditempeleng sampai kena telinga dan berdenging, ditendang sampai diinjak-injak," kata ZA ditemui detikcom di kediamannya, Jumat (1/12).
Dugaan penyiksaan itu terjadi di dalam Apotek yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (30/11) sekitar pukul 08.00 Wita. Aksi dugaan penyiksaan itu terjadi kurang lebih 7 jam.
"Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ungkap dia.
(ata/nvl)