Oknum polisi berinisial Bripka A kini diusut Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) buntut melakukan penembakan terhadap 4 warga di Konawe Selatan (Konsel) hingga 1 orang di antaranya tewas. Bripka A menjalani penempatan khusus (patsus) akibat penembakan tersebut.
Insiden penembakan yang menewaskan pria berinisial MC itu terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Jumat (24/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Tiga korban lainnya diketahui berinisial UC, PR, dan AL.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Shaleh mengatakan Bripka A sudah diamankan. Bripka A akan menjalani patsus selama 30 hari untuk dilakukan pemeriksaan.
"Bripka A diamankan dalam rangka pemeriksaan. Iya dipatsus selama 30 hari," kata Shaleh kepada detikcom, Sabtu (25/11/2023).
Kombes Shaleh mengatakan pihaknya turut mengamankan senjata api (senpi) laras panjang yang diduga digunakan Bripka A saat kejadian. Selain senpi, amunisi berisi 3 butir peluri juga disita dari Bripka A.
"1 pucuk senpi laras panjang (jenis) SS1V5 beserta 1 buah magazen yang berisi 3 butir peluru," sebutnya.
Kronologi Penembakan
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan menuturkan penembakan bermula saat anggota Sat Polairud Polda Sultra mendapatkan informasi maraknya aksi bom ikan di lokasi kejadian. Bripka A bersama rekannya, Bripka R kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Mereka datang melakukan penyelidikan dan pengecekan, namanya ada laporan masyarakat, masa kita tidak datang," kata Ferry kepada detikcom, Sabtu (25/11).
Saat tiba di lokasi, kedua anggota polisi itu pun mendekati para pelaku yang berada di atas kapal sekitar pukul 02.00 Wita, sehingga naik ke kapal. Selanjutnya Bripka A kemudian menuju kapal, sementara Bripa R berjaga di atas kapal.
"Anggoga cek ke TKP ternyata ditemukan kapal terindikasi seperti itu (bom ikan). Bripka A turun dan menuju kapal mereka (korban), tapi berusaha melarikan diri," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Detik-detik Penembakan Brutal di Pantai Bondi yang Tewaskan 11 Orang"
(asm/asm)