Pemuda bernama Muhammad Fadli Sukamto (22) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap usai membunuh ibu kandungnya sendiri, Wati (44). Fadli tega membunuh ibunya diduga karena sakit sering dimarahi.
"Untuk pelaku sakit hati karena sering dimarah-marahi oleh korban, dan puncaknya saat kejadian dikarenakan sebelumnya sempat cekcok juga," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada detikcom, Selasa (21/11/2023).
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Jalan A Yani, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (19/11) sekira pukul 16.30 WIB. Usai melakukan aksinya, pelaku Fadli sempat menunggui mayat korban sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat semalam menunggui mayat ibunya dikarenakan syok dengan apa yang dilakukannya, esok harinya, Senin baru menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada," jelasnya.
Lanjut Bayu, tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi hanya karena hal sepele. Pelaku diketahui sementara menempuh pendidikan di salah satu universitas di Semarang.
"Tersangka ini berkuliah di Semarang, sering dimarahi korban karena hal-hal sepele seperti kalau dipanggil tidak menghiraukan dan saat ditelepon ingin cepat mematikan telepon tersebut," bebernya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Kobar untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi menyangkakan pelaku dugaan pembunuhan berencana, mengingat pelaku pulang dari Semarang ke Kobar dan akhirnya melakukan pembunuhan.
"Ya, sangkaan kami seperti itu, tergantung nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut seperti apa," ucapnya.
Fadli dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun.
(hsr/asm)