Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut kasus siswi SMP berusia 16 tahun diperkosa 8 orang temannya. Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani mengaku prihatin atas kasus tersebut.
Peristiwa pemerkosaan ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada Rabu (8/11). Asrul mengatakan kejadian ini tak boleh dipandang sebelah mata dan dibiarkan begitu saja.
"Ya tentunya kita prihatin atas kejadian seperti itu apalagi ini pelaku dan korban masih siswa SMP dan ini tidak bisa dipandang sebelah mata," kata Asrul Sani kepada detikSulsel, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrul mengaku telah mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atas kejadian ini. Dia juga menyebut sudah mengumpulkan kepala sekolah SMP melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Palopo.
"Mulai hari ini dan setelah terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) ini, cari akar masalahnya dimana," tuturnya.
Dia menilai kasus pemerkosaan siswi SMP itu merupakan momok buruk yang mencoreng nama baik dunia pendidikan. Asrul juga memastikan bahwa pembentukan tim khusus itu untuk mencegah agar kasus serupa tak terjadi kembali.
"Ini sangat penting dan harus diselesaikan, karena akan mempengaruhi kualitas pendidik maupun kualitas peserta didik kita," ujarnya.
Asrul menuturkan pihaknya juga sudah mengimbau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bertindak. Dia meminta agar korban diberikan pendampingan secara optimal pasca kejadian tersebut.
"Tindaklanjut atas kasus tersebut kami sudah kumpulkan kepala dinas terkait termasuk PPA eksternal pemerintah untuk ambil langkah-langkah yang cepat dan tepat," sebutnya.
"Jadi kami sudah minta ke Dinas PPA Kota Palopo untuk segera melakukan pendampingan ke pelaku bagaimana agar tidak kembali melakukan perbuatannya dan pendampingan khusus mungkin ke mental korban," pungkas Asrul.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
Polisi Bebaskan 8 Pelaku
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Kurniawan mengatakan pihaknya awalnya mengamankan 9 orang terduga pelaku atas kasus pemerkosaan itu. Namun satu orang yang dilaporkan tidak terbukti melakukan pemerkosaan.
"Jadi ada 9 pelaku yang dilaporkan, tapi setelah melakukan rangkaian penyelidikan, 1 pelaku ini tidak melakukan tindak pemerkosaan, jadi hanya datang saja," kata Iptu Alvin Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (11/11).
Alvin mengungkapkan umur pelaku yang melakukan pemerkosaan kepada korban rata-rata berusia 16 tahun dan satu pelaku berumur 12 tahun. Semua pelaku, kata dia, saat ini sudah dibebaskan.
"Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun jadi kami tidak tahan kemarin karena umurnya di bawah 13 tahun. Tapi sudah dibebaskan semua," ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan atau wisma di Kota Palopo.
"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, ada beberapa TKP kita temukan, jadi bukan hanya satu TKP tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan itu semuanya dilakukan pada periode Oktober 2023 kemarin," jelasnya.
Orang Tua Korban Cabut Laporan
Alvin mengutarakan, pihaknya membebaskan pelaku pemerkosaan tersebut karena orang tua korban mencabut laporannya setelah berdamai dengan pihak keluarga pelaku. Perdamaian itu kata dia, disaksikan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.
"Kemarin kami panggil dinas sosial terus dari perlindungan perempuan dan anak, pihak korban dan pelaku. Jadi ada perdamaian di antara mereka ini," terang Alvin.
"Kami sebenarnya sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti, karena ini kan terkait anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya, tapi dicabut juga, akhirnya kami tidak punya landasan untuk melakukan proses kasus itu," lanjut Alvin.