Respons Disdik Palopo soal Kasus Siswi SMP Diperkosa 8 Rekannya

Respons Disdik Palopo soal Kasus Siswi SMP Diperkosa 8 Rekannya

M. Riyas - detikSulsel
Senin, 13 Nov 2023 18:50 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Palopo -

Dinas Pendidikan (Disdik) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) turut merespons kasus siswi SMP berusia 16 tahun diperkosa 8 orang rekannya yang juga masih duduk di bangku sekolah. Para pelaku sempat diamankan polisi namun sudah dibebaskan.

"Iya pak, sampai saat ini kami masih menunggu hasil rapat pihak sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asnita Darwis kepada detikSulsel, Senin (13/11/2023).

Asnita mengatakan sanksi kepada masing-masing pelaku diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah. Disdik hanya memberikan arahan ke masing-masing sekolah termasuk ke pendampingan untuk korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ini kita tunggu putusannya untuk pelaku sanksi sekolah sesuaikan dengan perbuatan pelaku. Untuk korban pihak sekolah sudah mengambil langkah-langkah pendampingan untuk pemulihan pasca kasus tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, Ramli mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari korban. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polisi.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini belum ada laporan dari korban, karena korban melapor langsung ke kepolisian, tapi kami tetap akan mencari data dan informasi kasus tersebut ke pihak-pihak terkait dan kami sudah melakukan komunikasi ke PPA eksternal dinas yang kemarin lakukan pendampingan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berusia 16 tahun di Palopo diperkosa 8 orang temannya yang juga masih duduk di bangku sekolah. Polisi awalnya mengamankan 9 orang terduga pelaku pada Rabu (8/10).

"Ada 9 pelaku yang dilaporkan, tapi setelah melakukan rangkaian penyelidikan, 1 pelaku ini tidak melakukan tindak pemerkosaan, jadi hanya datang saja," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (11/11).

Alvin mengatakan para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan atau wisma di Kota Palopo.

"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, ada beberapa TKP kita temukan, jadi bukan hanya satu TKP tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan itu semuanya dilakukan pada periode Oktober 2023 kemarin," jelasnya.

Alvin mengungkap dari 8 pelaku, 1 di antaranya masih berusia 12 tahun, sementara pelaku lainnya berusia 16 tahun. Namun kini kedelapan pelaku telah dibebaskan.

"Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun jadi kami tidak tahan kemarin karena umurnya di bawah 13 tahun. Tapi sudah dibebaskan semua," ungkapnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads