Tampang 3 Waria Aniaya hingga Cabuli Driver Ojol Saat Hendak Jual HP

Berita Nasional

Tampang 3 Waria Aniaya hingga Cabuli Driver Ojol Saat Hendak Jual HP

Tim detikSumut - detikSulsel
Senin, 09 Okt 2023 14:01 WIB
Tiga waria yang diduga mencabuli driver ojol di Padang
Foto: Tiga waria yang diduga mencabuli driver ojol di Padang (Istimewa)
Padang -

Tiga waria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi usai menganiaya hingga mencabuli driver ojek online (ojol) berinisial R (26). Insiden itu terjadi saat korban hendak menjual handphone-nya ke pelaku.

Dilansir dari detikSumut, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (6/10). Ketiga pelaku masing-masing berinisial HS (38), AP (25) dan JN (30).

Dalam foto beredar, ketiga pelaku tampak duduk berjejeran. Tampak salah satu pelaku mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna hitam sembari salah satu tangannya memegang pipi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lainnya yang mengenakan kaos berkerah tampak duduk di tengah dengan rambut diikat. Kedua tangannya dipenuhi tato sambil memegang pipinya.

Pelaku ketiga tertunduk dengan perawakan rambut panjang. Pelaku tampak mengenakan baju kaos berwarna pink.

ADVERTISEMENT

"Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan," ucap Kapolsek Kota Tangah AKP Afrino saat dihubungi wartawan, Minggu (8/10/2023).

Afrino belum menjelaskan kronologi dan motif penganiayaan tersebut. Namun kasus ini bermula saat korban hendak menjual gadgetnya ke pelaku inisial HS.
Saat tiba di lokasi kejadian, HS ditemani dua rekannya yakni AP dan JN. Afrino menyebut bahwa korban tidak hanya dianiaya, namun juga dicabuli oleh ketiga pelaku.

"Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual ini," tambahnya.

Polisi pun menyelidiki kasus ini usai menerima laporan atas kejadian tersebut. Afrino mengatakan pihaknya lebih dulu menangkap pelaku inisial HS lalu disusul pelaku AP dan JN.

"Kami pertama mengamankan pelaku berinisial HS, saat sedang mengisi acara di daerah Tabing, setelah pelaku diamankan lalu dikembangkan kasus ini. Baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya," jelas Afrino.

Ketiganya pun digelandang ke Polsek Kota Tangah. Polisi turut menyita barang bukti berupa batu, gunting, balok hingga obeng yang diduga digunakan para pelaku.

Afrino belum menjelaskan motif penganiayaan dan pencabulan ketiga pelaku. Dia berdalih penyidik masih mendalami keterangan ketiganya.

"Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, saat ini juga sedang pendalaman kasusnya," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads