Pilu ABG Kabur dari Rumah Disekap Pria Selama 21 Hari

Sulawesi Tenggara

Pilu ABG Kabur dari Rumah Disekap Pria Selama 21 Hari

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 05 Okt 2023 09:10 WIB
Polisi menangkap pria berinisial APR alias A (23), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial SS (15) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto: Polisi menangkap pria berinisial APR alias A (23), pelaku penyekapan dan penganiayaan. (dok.istimewa)
Kendari -

Gadis ABG berinisial SS (15) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penyekapan selama 21 hari usai kabur dari rumahnya. SS disekap dan dianiaya oleh pria berinisial APR alias A (23).

"Korban melapor ke polisi atas dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan," ujar Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/10/2023).

Eka mengatakan korban meninggalkan rumahnya hendak ke rumah temannya di Jalan Kemuning, Kelurahan Kemaraya, Sabtu (9/9) lalu. Saat diperjalanan, korban dipalak oleh sekelompok orang yang sedang pesta miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diperjalanan, korban dipalak oleh sekelompok pemuda yang sedang miras," ujarnya.

Korban Sempat Ditolong Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan saat dipalak itu, pelaku dan ibunya datang menolong korban. APR lalu mengajak SS ke rumahnya untuk beristirahat.

ADVERTISEMENT

"APR dan ibunya menghampiri dan menolong korban. Setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban yang berinisial FBR (perempuan)," bebernya.

Setelah tiba di rumah APR, korban mulai bercerita tentang masalah yang membuatnya kabur dari rumah. Korban lalu disarankan tinggal di rumah tersebut.

"APR dan ibunya kemudian menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya. Korban pun mau karena memang saat itu butuh tempat tinggal. Terlebih ada FBR dan rekannya ME yang juga tinggal di sana," ungkap dia.

Menurut Fitrayadi, APR memperlakukan SS dengan baik selama tiga hari. Namun pada hari keempat atau Selasa (12/9), APR mulai meminta sejumlah uang kepada korban hingga menggadaikan perhiasan korban.

"Pelaku menggadaikan perhiasan korban," katanya.

Kemudian di hari keenam, korban meminta pelaku menebus kembali perhiasannya. Pelaku yang menolak membuat korban emosi dan mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.

Sikap korban tersebut membuat pelaku marah dan memukul korban. Korban lalu mencoba menghubungi suaminya namun handphonenya diambil palaku lalu digadaikan juga.

"Korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah dan diancam dan akan dipukul," terang Fitrayadi.

Sejak saat itu, korban kerap mengalami tindakan penganiayaan oleh pelaku. Bahkan pelaku tidak segan mengiris kaki korban karena tidak diberikan uang.

"Perlakukan pelaku menganiaya korban hampir setiap hari dan juga pelaku pernah mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban tidak mau memberikannya uang," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Korban Dicekoki Obat Penenang

Selain melakukan penganiayaan, Fitrayadi mengatakan pelaku juga memaksa korban meminum obat penenang jenis Alprazolam. Akibatnya korban bertingkah aneh seperti orang gila.

"Pelaku juga memaksa korban untuk meminum obat jenis Alprazolam dan korban tidak tahu kegunaan obat tersebut. Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah," tambahnya.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Fitrayadi mengungkap kasus ini terungkap usai korban ditemukan oleh kakak kandungnya pada Senin (2/10). Korban ditemukan di depan kos dekat rumah pelaku.

"Korban lalu dibawa pulang dan membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku di rumahnya, pada Selasa (3/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kendari.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka ini ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban SS," kata Kombes M. Eka.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pilu 3 Balita di Kendari Tewas Terjebak Kebakaran saat Ditinggal Ibu Beli Makan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads