Tampang Pria Penyekap dan Penganiaya Gadis ABG di Kendari

Sulawesi Tenggara

Tampang Pria Penyekap dan Penganiaya Gadis ABG di Kendari

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 04 Okt 2023 18:30 WIB
Polisi menangkap pria berinisial APR alias A (23), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial SS (15) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto: Polisi menangkap pria berinisial APR alias A (23). (dok.istimewa)
Kendari -

Polisi menangkap pria berinisial APR alias A (23), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial SS (15) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). APR diamankan di rumahnya atas laporan korban.

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak pelaku memakai jaket hoodie berwarna abu-abu dengan celana pendek. Pelaku terlihat memiliki rambut ikal dan kumis tipis.

Pelaku tampak berada di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari. Dalam foto tersebut pelaku berfoto dengan tim Buser 77 Polresta Kendari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/10/2023).

Pelaku diamankan tim Buser 77 di rumahnya di Kecamatan Kendari Barat, Kendari pada Selasa (3/10) sekitar pukul 22.30 Wita. APR terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Tersangka ini ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban SS," ungkap dia.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan awalnya korban dipalak sekelompok orang saat hendak ke rumah temannya. Saat itu, APR dan ibunya menghampiri korban untuk menolong.

"APR dan ibunya menghampiri dan menolong korban. Setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban yang berinisial FBR (perempuan)," bebernya.

Setelah tiba di rumah, korban mulai bercerita alasannya meninggalkan rumah dan hendak ke rumah temannya. APR kemudian menyarankan korban tinggal di rumahnya untuk sementara waktu.

"APR dan ibunya kemudian menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya. Korban pun mau karena memang saat itu butuh tempat tinggal. Terlebih ada FBR dan rekannya ME yang juga tinggal di sana," ujarnya.

Saat berjalan hari ketiga tinggal di rumah itu, perlakuan pelaku masih baik-baik saja. Namun pada hari keempat APR mulai meminta sejumlah uang kepada korban hingga melakukan penganiayaan.

"Perlakuan pelaku menganiaya korban hampir setiap hari dan juga pelaku pernah mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban tidak mau memberikannya uang," ujarnya.




(hsr/ata)

Hide Ads