Jawa Timur

Fakta-fakta Prewedding Picu Kebakaran Gunung Bromo: Tersangka-Kesaksian Warga

Tim detikJatim - detikSulsel
Jumat, 08 Sep 2023 20:30 WIB
Kebakaran Gunung Bromo. Foto: M Rofiq/detikJatim
Surabaya -

Kawasan Gunung Bromo Probolinggo terbakar akibat ulah sejumlah pengunjung yang melakukan prewedding. Kebakaran terjadi akibat percikan flare yang mereka pakai saat sesi dokumentasi.

Peristiwa itu trjadi pada Rabu (6/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Sesi prewedding dilakukan di area savana Bukit Teletubbies.

Belakangan diketahui, enam orang di lokasi kebakaran, yakni pasangan yang melakukan prewedding dan kru fotografer masuk tanpa izin saat kawasan tersebut ditutup akibat kebakaran. Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semenur (TNBTS) dan polisi pun turun tangan.


Dilansir dari detikJatim, Jumat (8/9/2023), berikut fakta-fakta prewedding picu kebakaran Gunung Bromo:

1. Video Kebakaran Viral

Dalam kasus ini, kebakaran kembali terjadi bukan karena faktor alam, tetapi karena ulah pengunjung yang melakukan prewedding. Mereka menyalakan flare untuk sesi foto.

Kebakaran ini direkam oleh warga sekitar. Video berdurasi 41 detik yang terekam kamera ponsel itu memperlihatkan kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Bromo, tepatnya di sekitar Padang Savana.

Video juga menampilkan beberapa orang, laki-laki dan perempuan tengah membawa peralatan untuk pemotretan. Hal yang membuat geram, mereka terlihat santai padahal di belakang api kian membesar, melahap sekitaran Padang Savana.

"Ini dia orang-orang yang membuat kebakaran, masih santai-santai. Nah ini santai banget dong mereka, wah gak bertanggungjawab nih orang," ujar suara perempuan di dalam video yang viral.

Sedangkan video yang dilihat dari akun @Infowargasemeru, menampilkan api besar menjalar hingga di sekitar Bukit Teletubbies.

"Iki gegara prewed mu iki, bengi-bengi nang Bromo, ancene arek asu (Ini gara-gara prewedding mu ini, malam-malam ke Bromo. Memang anak anjing)," kata suara laki-laki dalam video.

2. Kesaksian Warga

Sismiko adalah relawan sekaligus warga Tengger yang mengetahui kejadian itu dan bagaimana peristiwa bermula. Dia menyebut kejadian itu terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Sismiko, pengunjung yang melakukan prewedding sengaja menyalakan flare untuk kebutuhan foto. Walhasil percikan apinya mengenai rumput kering.

"Jadi mereka menyalakan flare, otomatis percikan api itu mengenai rumput. Banyak video yang beredar, yang saya lihat mereka ketika api itu masih kecil tidak ada reaksi pemadaman. Mereka membiarkan itu," jelas Sismiko kepada wartawan, Kamis (7/9)

Akibatnya, ratusan orang petugas gabungan TNBTS bersama TNI, Polri, BPDP Probolinggo, juga relawan, dan warga setempat bekerja sama memadamkan api.

"Saya sangat menyayangkan sekali. Ya, ini kan salah satu bagian dari ladang ekonomi masyarakat Tengger, terutama para pelaku wisata di sini. Kalau terjadi seperti ini tentu berdampak langsung pada pendapatan ekonomi yang tadinya mulai berdatangan wisatawan akhirnya berkurang lagi," ungkapnya.

3. Enam Orang Diamankan

Petugas TNBTS mengamankan 6 orang yang berada di lokasi kebakaran. Keenam orang tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Sukapura.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi juga mengamankan flare sebagai salah satu bukti dari beberapa bukti.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka ini di antaranya korek, flare, serta camera dan baju pengantin," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kamis (7/9).

4. Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan 1 tersangka dari 6 orang yang diamankan akibat sengaja menyalakan flare untuk kepentingan prewedding. Tersangka berinisial AW (41) adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang, yang telah memenuhi dua alat bukti.

AW yang menawarkan jasa WO disewa oleh pasangan pengantin asal Surabaya yang hendak melakukan prewedding. Sedangkan 3 orang lain merupakan tim WO yang berasal dari Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Saat ini, lima orang lainnya berstatus saksi dan kini masih berada di Mapolres Probolinggo. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan juga akan ditetapkan tersangka.

"Untuk tersangka baru 1 yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Wisnu.

Fakta lainnya di halaman selanjutnya.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork