Sebuah video yang menampilkan diduga oknum wisatawan di Gunung Bromo terbang dengan paralayang viral di media sosial. Selain melanggar aturan, aksi itu juga menodai kesakralan.
Video berdurasi 24 detik itu diketahui diunggal ke media sosial pada Rabu (10/9/2025). Dalam video yang beredar terlihat seseorang dengan menggunakan parasut utama.
Pria yang mengenakan pakaian dan helm berwarna putih itu tampak diterbangkan bersama paraglider ke arah Gunung Bathok yang bersebelahan dengan Gunung Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sejurus kemudian pria tersebut langsung terbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas paralayang itu sontak mengundang perhatian dari sejumlah orang yang berada di dekat paraglider berbaju putih. Beberapa orang tampak mengabadikan momen tersebut melalui telepon genggam masing-masing.
Di video itu juga terdapat keterangan yang tampak menyindir aturan pihak pengelola TNBTS. Aturan yang dimaksud terkait biaya bagi wisatawan yang menerbangan drone.
"Nerbangin drone bayar 2 juta, kalau nerbangin diri gini bayar berapa ya?" demikian keterangan video.
Unggah itu pun turut dilengkapi caption yang juga mempertanyakan kejelasan aturan mengenai aktivitas paralayang di sana. "Gimana tuh," bunyi keterangan di video.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengaku tengah mengumpulkan informasi.
Septi juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui berbagai informasi menyangkut penerbangan paralayang agar segera menyampaikan kepada pihak Balai Besar TNBTS.
"Sedang kami kumpulkan informasinya. Jika ada informasi, silahkan sampaikan kepada kami," kata Septi, Kamis (11/92025).
Septi menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya penerbangan menggunakan paralayang. Sebab selama ini, aktivitas itu dilarang di kawasan Gunung Bromo yang juga dianggap sebagai tempat sakral bagi suku atau warga setempat.
"Kami tidak mengizinkan, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger," tandas Septi.
(auh/abq)