Sebuah video yang menampilkan pengunjung di Gunung Bromo bermain paralayang viral di media sosial. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
Video tersebut diunggah satu hari lalu, tepatnya pada Rabu (10/9/2025). Dalam video yang beredar terlihat seseorang dengan menggunakan m parasut utama berwarna orange diterbangkan bersama paraglider mengenakan pakaian dan helm berwarna putih.
Paraglider tersebut menerbangkan paralayangnya ke arah Gunung Bathok yang lokasinya tepat bersebelahan dengan Gunung Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas paralayang sontak mengundang ketertarikan dari sejumlah orang yang berada di dekat paraglider berbaju putih. Beberapa orang dari mereka nampak mengabadikan momen tersebut melalui telepon genggam masing-masing.
Di dalam video itu juga terdapat pertanyaan "Nerbangin drone bayar 2 juta, kalau nerbangin diri gini bayar berapa ya?".
Unggah itu pun turut dilengkapi caption yang juga mempertanyakan kejelasan aturan mengenai aktivitas paralayang di sana.
"Gimana tuh," demikian keterangan dalam video tersebut.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengaku tengah mengumpulkan informasi.
"Sedang kami kumpulkan informasinya. Jika ada informasi, silahkan sampaikan kepada kami," kata Septi, Kamis (11/92025).
Septi juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui berbagai informasi menyangkut penerbangan paralayang
agar segera menyampaikan kepada pihak Balai Besar TNBTS.
Septi menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya penerbangan menggunakan paralayang yang selama ini dilarang di kawasan Gunung Bromo.
"Kami tidak mengizinkan, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger," tegasnya.
(auh/abq)