Video wisatawan menerbangkan paralayang di kawasan Gunung Bromo viral di media sosial. Aksi itu menuai kritik netizen karena dinilai melanggar aturan dan menodai kesakralan kawasan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pun buka suara. Mereka menegaskan kegiatan paralayang tidak diperbolehkan di kawasan Bromo.
"Kami juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui informasi tentang penerbangan paralayang itu agar menyampaikan ke kami," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Septi menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya penerbangan menggunakan paralayang. Sebab selama ini, aktivitas itu dilarang di kawasan Gunung Bromo.
"Kami tidak mengizinkan, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger," tandas Septi.
Ketua Pengkab Paralayang Probolinggo, Agung Priyo Jatmiko, mengaku tak tahu menahu soal penerbang paralayang yang viral di media sosial itu.
"Biasanya teman-teman kalau mau terbang di situ, pasti memberitahu. Untuk sekadar 'kulo nuwun'. Ini gak ada pemberitahuan kok," jelasnya, saat dikonfirmasi detikJatim.
Sementara Ketua Pengprov Paralayang Jawa Timur, Arif Eko Wahyudi, mengatakan komunitas paralayang memahami jika di kawasan Bromo dengan suku Tenggernya memiliki lokasi-lokasi yang disakralkan.
"Kami paham dan menghormati, bahwa di situ (Bromo) memang ada kawasan-kawasan sakral. Tapi tidak semuanya. Hanya titik-titik tertentu saja. Buktinya kami beberapa kali mengadakan kegiatan," pungkas Arif.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pengunjung di Gunung Bromo bermain paralayang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat seseorang dengan menggunakan parasut utama berwarna orange diterbangkan bersama paraglider mengenakan pakaian dan helm berwarna putih.
Paraglider tersebut menerbangkan paralayangnya ke arah Gunung Bathok yang lokasinya tepat bersebelahan dengan Gunung Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
(auh/hil)