Keluarga Tolak Autopsi Residivis Makassar Tewas Diduga Dianiaya 3 Polisi

Keluarga Tolak Autopsi Residivis Makassar Tewas Diduga Dianiaya 3 Polisi

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Minggu, 27 Agu 2023 18:00 WIB
Ilustrasi penyelidikan pembunuhan berantai
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Pihak keluarga Darmawan alias Maman (47) yang diduga dianiaya oleh tiga polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga tewas menolak jasad Maman diautopsi. Pihaknya berdalih sudah menerima kematian Maman usai salah satu oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan mengakui perbuatannya.

"Jadi dia (oknum polisi diduga memukul) mengakui sendiri dan menyerahkan diri kepada aparat, jadi makanya untuk apalagi diautopsi," kata kakak ipar Maman, Fatmawati (60) kepada detikSulsel, Minggu (27/8/2023).

Fatma berdalih sudah mendapat pengakuan dari salah satu oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan. Oknum polisi itu disebutnya juga siap bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga (diduga) membunuh, tapi satu orang yang mengaku kalau, 'saya sendiri membunuh, saya mau tanggung jawab' katanya begitu, anaku bilang. Saya tidak ke sana. Tapi anaku ke sana," kata Fatma.

Fatma menganggap penyebab kematian Maman sudah diketahui karena diduga dianiaya oknum polisi. Atas hal itu, pihak keluarga merasa tidak perlu lagi dilakukan autopsi.

ADVERTISEMENT

"Nah itu juga sudah mengaku, itu ji kalau bisa diautopsi kalau kita tidak tahu matinya toh. Ini sudah diketahui aparat juga sudah mengakui bahwa saya membunuh, itu mi jadi tidak jadi (diatopsi)," jelasnya.

Jasad Maman yang berada di RS Bhayangkara Makassar kemudian diserahkan ke pihak keluarga pada Kamis (24/8) pukul 02.00 Wita. Korban lalu dimakamkan pada pukul 15.40 Wita di wilayah Sudiang.

"Jam dua malam (jasadnya) tiba di sini. Dikubur hari Kamis di perkuburan Sudiang," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, korban Maman diamankan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 16.00 Wita. Tak lama setelah penangkapan itu, korban dilaporkan meninggal dunia.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menyebut telah mengarahkan keluarga korban untuk melapor. Ridwan bahkan menyebut pihaknya telah turut mengarahkan korban untuk melakukan autopsi.

"Keluarga korban kita arahkan melapor, kita (juga) dampingi untuk melakukan autopsi (terhadap korban)," kata Ridwan kepada Wartawan Kamis (24/8).

Sementara itu, tiga oknum polisi tersebut telah diperiksa propam. Ketiganya bahkan telah diperiksa Paminal Polda Sulsel.

"Diperiksa, Propam yang amankan. Kemarin tangani Paminal Polda Sulsel sama Polrestabes," lanjutnya.

Ridwan mengatakan ketiganya langsung diperiksa usai kejadian. Ridwan mengaku telah meminta ketiga anggotanya itu untuk menyerahkan diri ke Propam.

"Jadi anggota sudah saya sampaikan agar menyerahkan langsung di Propam," katanya.

Sementara itu Kompolnas ikut memberi atensi terhadap perkara ini. Komisioner Kompolnas Poengky Indaryi mendorong agar jasad Maman segera diautopsi.

"Kompolnas mendorong dilakukannya autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, sehingga dengan adanya autopsi yang merupakan bagian dari scientific crime investigation maka hasilnya valid," katanya Sabtu (26/8).




(ata/sar)

Hide Ads