Residivis pelaku pencurian bernama Maman (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas usai diduga dianiaya tiga oknum anggota polisi saat diamankan. Polisi menyebut pelaku melakukan perlawanan saat 3 anggota polisi mendatanginya.
Maman diamankan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (23/8) sekitar pukul 16.00 Wita. Tak lama setelah diamankan, pelaku kemudian dilaporkan meninggal dunia.
"Penangkapan pelaku kejahatan yang mengakibatkan pelaku ini meninggal di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Jumat (25/8/2023), berikut 5 hal tentang residivis pencurian tewas diduga dianiaya 3 oknum polisi:
1. Korban Alami Luka Lebam
Keponakan korban bernama David mengatakan pamannya tewas karena dianiaya oknum polisi. Hal tersebut diperkuat dengan sejumlah luka lebam di jasad korban.
"Saya dengar berita katanya om ini meninggal dunia karena dipukul oknum (polisi)," ujar David kepada detikSulsel, Rabu (23/8).
David mengaku tidak mengetahui pasti bentuk pemukulan terhadap pamannya sebab dirinya tak berada di lokasi. Namun dia melihat luka lebam di jasad pamannya yang diduga kuat karena dianiaya.
"Yang saya lihat dengan mata kepala ada lebam sekitar pelipis, kaki, sekitaran leher, dada. Info yang saya dengar kemaluannya diinjak. Ada warga lihat," terangnya.
David menuturkan sebelum kejadian, pamannya sedang nongkrong bersama tiga orang rekannya sekitar pukul 16.00 Wita. Oknum polisi dari Jatanras Polrestabes Makassar kemudian datang dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Sementara lagi duduk sama temannya baru dipanggil keluar, saya tidak tau oknum dari mana. Setelah itu info dari warga sudah meninggal ditempat umum," katanya.
2. Korban Sedang Pesta Miras
Sementara itu, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan korban sedang pesta minuman keras (miras) bersama rekannya saat didatangi petugas. Korban kemudian melawan petugas saat akan diamankan.
"Untuk sementara hasil pemeriksaan dari anggota di TKP ketika mengamankan (pelaku) lagi pesta miras," ujarnya.
Ridwan menuturkan korban saat itu tiba-tiba mengamuk dan menyerang polisi. Akibatnya salah satu anggota polisi mengalami luka hingga pendarahan karena dilempar korban.
"Dia diamankan (dan) melakukan perlawanan sehingga anggota Jatanras ini kena pukul. Ada melempar sehingga pendarahan anggota," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
3. Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Lanjut Ridwan, tiga anggotanya lalu menyelamatkan diri dari serangan korban hingga terjadi keributan. Usai keributan tersebut, korban pun dilaporkan meninggal dunia.
"Anggota Jatanras ini kena pukul sehingga dilakukan pengamanan kepada korban itu tadi apakah korban itu langsung tersingkap atau kita lakukan autopsi saja nanti," jelasnya.
Ridwan pun enggan berkomentar banyak terkait penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Dia mengatakan akan memastikan dugaan tersebut jika hasil autopsi telah keluar.
"Kita tidak bisa memastikan, yang penting anggota saya dalam melakukan pengamanan, namun mungkin ada perlawanan dan ada serangan," pungkasnya.
4. Korban Residivis 6 Kasus Pencurian
Ridwan mengungkap korban merupakan residivis pencurian dengan 6 laporan kepolisian. Salah satu laporannya masuk di Polres Pelabuhan dan sisanya di Polrestabes Makassar.
"Adapun pelaku ini diamankan oleh Jatanras Makassar yakni ada 6 perkara, satu di Polres Pelabuhan dan pelaku ini juga residivis tahun 2021 pencurian handphone," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
5. Propam Periksa 3 Oknum Polisi
Propam Polrestabes Makassar turun tangan memeriksa tiga oknum polisi diduga menganiaya Maman hingga tewas. Ketiga oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa, Propam yang amankan. Kemarin tangani Paminal Polda Sulsel sama Polrestabes," ujar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Kamis (24/8).
Ridwan mengatakan ketiganya diperiksa usai kejadian. Ridwan mengaku telah meminta ketiga anggotanya itu untuk menyerahkan diri ke Propam usai kejadian.
"Jadi anggota sudah saya sampaikan agar menyerahkan langsung di Propam," katanya.
Ridwan memastikan pihaknya transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun dia menyebut perbuatan anggotanya merupakan bentuk pembelaan diri ketika korban melakukan penyerangan saat hendak diamankan.
"Siap kami terima, namanya kan sekarang ini kita harus transparan bagaimana perbuatan itu, bagaimana kinerja anggota. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," pungkasnya.