Kota Makassar

5 Desakan Kompolnas Soal 3 Polisi Diduga Tewaskan Residivis Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Minggu, 27 Agu 2023 09:58 WIB
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (dok detikcom)
Makassar -

Kompolnas mendesak Polrestabes Makassar mengusut kasus tiga oknum polisi yang diduga menganiaya residivis pencurian bernama Maman alias DM (47) hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya diminta diproses hukum jika terbukti bersalah.

Diketahui, Maman diamankan polisi di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 16.00 Wita. Tidak lama setelah penangkapan itu, korban dilaporkan meninggal dunia.

Propam Polrestabes Makassar telah memeriksa tiga oknum polisi diduga menganiaya residivis pencurian bernama Maman hingga tewas. Ketiganya bahkan telah diperiksa Paminal Polda Sulsel.


"Diperiksa, Propam yang amankan. Kemarin tangani Paminal Polda Sulsel sama Polrestabes," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Kamis (24/8).

Dirangkum detikSulsel, berikut 5 desakan Kompolnas soal tiga oknum polisi diduga menewaskan residivis Makassar:

1. Desak Pelaku Diadili Etik-Pidana

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta ketiga oknum polisi itu diproses etik jika terbukti bersalah. Bahkan dia mendesak ketiga oknum anggota Jatanras Polrestabes Makassar diproses pidana jika melakukan penyiksaan.

"Jika benar diduga ada penyiksaan, maka ketiga orang tersebut harus diproses pidana dan kode etik," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (26/8).

Poengky mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang simpang siur perkara kematian Maman. Dia menyebut pihaknya akan memastikan terkait kebenaran dugaan penganiayaan tersebut.

"Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan di media massa di mana tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar diduga melakukan penyiksaan yang mengakibatkan meninggalnya saudara DM yang oleh polisi disebut sebagai residivis pencuri handphone yang sedang pesta miras dan melawan ketika ditangkap," katanya.

"Sementara pihak keluarga menyatakan bahwa almarhum tiba-tiba ditangkap dan diborgol kemudian dipukuli tanpa adanya perlawanan," sambungnya.

2. Kompolnas Minta Atasan Diperiksa

Poengky berharap agar atasan dari tiga oknum polisi tersebut turut diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan mandat Perkap Pengawasan.

"Kami berharap atasan langsung ketiga orang tersebut harus diperiksa sebagaimana mandat Perkap Pengawasan Melekat," tandasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(sar/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork