Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bernama Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) yang sudah setahun berlalu. Hingga kini, polisi telah memeriksa 80 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.
Diketahui, pasutri tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa pada Minggu (7/8/2022) lalu. Peristiwa ini pertama kali diketahui anak korban bernama Amanda (20) sekitar pukul 07.00 Wita.
"Yang jelas Dirkrimsus Polda Sulbar sudah menangani kasus ini, memang hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, memang masih proses," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Syamsu menjelaskan untuk menetapkan tersangka minimal ada dua alat bukti. Namun sampai saat ini pihaknya belum memiliki alat bukti yang mengarah ke tersangka.
"Penetapan tersangka minimal dua alat bukti harus cukup, hingga saat ini kami belum menemukan alat bukti untuk mengarah ke salah satu tersangka," terangnya.
Dia menuturkan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 80 orang saksi termasuk saksi kunci anak korban. Namun sayangnya, keterangan dari anak korban berubah-ubah.
"Kendalanya itu tadi, alat bukti belum memenuhi, seperti saksi misalnya. Saksi kunci yah, ada si anaknya itu, dalam keterangannya juga berubah-ubah, juga tidak mengarah ke tersangka utama juga. Ada lebih 80 saksi yang telah diperiksa," ujarnya.
Syamsu mengaku pihaknya telah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Bahkan penyidik Polda Sulbar telah meminta bantuan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Bareskrim Polri.
"Dalam proses mengungkap kasus ini Polda Sulbar sudah minta bantuan Bareskrim, terus minta bantuan juga ke Polda Sulsel. Kita juga telah mengerahkan semua kemampuan, peralatan, di dokkes juga kita libatkan, kaitannya dengan cek darah dan DNA di TKP," bebernya.
Dia pun menegaskan polisi tidak akan berhenti melakukan penyelidikan sampai kasus ini terungkap. Dia meminta warga ikut membantu polisi dengan memberikan informasi terkait kasus ini.
"Kalau ada masyarakat yang menduga, mencurigai, memiliki informasi terkait masalah ini tolong segera menginformasikan ke Polda. Polisi tidak akan berhenti (menyelidiki) sampai kasus terungkap," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/urw)