Keluarga pasangan suami istri (pasutri) korban pembunuhan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar unjuk rasa. Mereka mendesak polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan karena dinilai masih berkeliaran.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan kediaman almarhum Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Selasa (6/9/2022). Selain membakar ban dan membentangkan spanduk tuntutan, massa aksi juga memblokade jalan nasional yang menghubungkan Mamuju dengan Mamasa.
Dalam orasinya, kerabat almarhum juga meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan agar kasus pembunuhan ini dapat segera terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu kami mohon kepada Bapak Presiden dan Kapolri, untuk membantu Kapolda (Sulbar), menemukan pelaku, jangan biarkan pelaku berkeliaran karena mengancam kehidupan masyarakat lebih luas, jika masalah ini tidak segera teratasi," ujar salah satu keluarga almarhum, Darius Toding saat menyampaikan pernyataan sikapnya, Selasa (6/9/2022).
Darius mengaku trauma akibat peristiwa ini tidak hanya dirasakan pihak keluarga tetapi juga warga setempat. Apalagi hingga saat ini pelaku pembunuhan belum juga terungkap identitasnya dan masih berkeliaran.
"Efek dari perbuatan (pembunuhan) ini menimbulkan rasa trauma yang sangat luar biasa dalam kehidupan masyarakat," tandasnya.
Harapan serupa juga disampaikan anak kedua almarhum bernama Amanda. Dia menuntut keadilan atas perbuatan sadis yang telah merenggut nyawa kedua orang tuanya.
"Bapak-bapak yang terhormat, kami mohon dengan sangat bantuannya, agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, kami butuh keadilan, keadilan bagi kedua orang tua kami, jadi sekali lagi kami mohon bantuannya, untuk keadilan bagi orang tua kami," tutur Amanda.
Menanggapi desakan massa aksi, Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas mengaku pihaknya telah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Kami akan terus berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini secepatnya," terang Herry yang diwawancara terpisah.
Menurut Herry, upaya penyelidikan telah dilakukan dengan bantuan Polda Sulbar, Polda Sulsel termasuk dari Mabes Polri. Hanya saja, diakui Harry, pihaknya masih kekurangan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
"Kami sudah melakukan langkah penyelidikan, pengumpulan barang bukti kami juga dibantu Polda (Sulbar), bahkan dibantu Polda Sulsel, bahkan ada bantuan teknis dari Mabes (Polri), masih dalam pengumpulan alat bukti, kami masih melengkapi alat bukti, apabila ditemukan dua alat bukti yang sah, akan ditentukan tersangkanya," pungkas Harry.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50), menjadi korban pembunuhan, Minggu (7/8). Keduanya ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Peristiwa yang menimpa kedua korban pertama kali diketahui anaknya bernama Amanda (20 tahun), sekira pukul 07.00 Wita. Amanda langsung meminta pertolongan warga.
Selain itu, salah satu anak korban bernama Marvel (14 tahun), juga ditemukan tidak sadarkan diri dalam kondisi terluka parah, terbaring di antara jenazah kedua orang tuanya.
(hsr/tau)