Menanti Polisi Bongkar Misteri Pembunuhan Pasutri Mamasa yang Sudah Setahun

Sulawesi Barat

Menanti Polisi Bongkar Misteri Pembunuhan Pasutri Mamasa yang Sudah Setahun

Abdy Febriady - detikSulsel
Rabu, 09 Agu 2023 09:40 WIB
Warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) memperingati setahun meninggalnya pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50) yang tewas dibunuh.
Foto: Warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) memperingati setahun meninggalnya pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50) yang tewas dibunuh. (dok.istimewa)
Mamasa -

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bernama Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) yang sudah setahun berlalu. Hingga kini, polisi telah memeriksa 80 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

Diketahui, pasutri tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa pada Minggu (7/8/2022) lalu. Peristiwa ini pertama kali diketahui anak korban bernama Amanda (20) sekitar pukul 07.00 Wita.

"Yang jelas Dirkrimsus Polda Sulbar sudah menangani kasus ini, memang hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, memang masih proses," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsu menjelaskan untuk menetapkan tersangka minimal ada dua alat bukti. Namun sampai saat ini pihaknya belum memiliki alat bukti yang mengarah ke tersangka.

"Penetapan tersangka minimal dua alat bukti harus cukup, hingga saat ini kami belum menemukan alat bukti untuk mengarah ke salah satu tersangka," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 80 orang saksi termasuk saksi kunci anak korban. Namun sayangnya, keterangan dari anak korban berubah-ubah.

"Kendalanya itu tadi, alat bukti belum memenuhi, seperti saksi misalnya. Saksi kunci yah, ada si anaknya itu, dalam keterangannya juga berubah-ubah, juga tidak mengarah ke tersangka utama juga. Ada lebih 80 saksi yang telah diperiksa," ujarnya.

Syamsu mengaku pihaknya telah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Bahkan penyidik Polda Sulbar telah meminta bantuan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Bareskrim Polri.

"Dalam proses mengungkap kasus ini Polda Sulbar sudah minta bantuan Bareskrim, terus minta bantuan juga ke Polda Sulsel. Kita juga telah mengerahkan semua kemampuan, peralatan, di dokkes juga kita libatkan, kaitannya dengan cek darah dan DNA di TKP," bebernya.

Dia pun menegaskan polisi tidak akan berhenti melakukan penyelidikan sampai kasus ini terungkap. Dia meminta warga ikut membantu polisi dengan memberikan informasi terkait kasus ini.

"Kalau ada masyarakat yang menduga, mencurigai, memiliki informasi terkait masalah ini tolong segera menginformasikan ke Polda. Polisi tidak akan berhenti (menyelidiki) sampai kasus terungkap," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Keluarga Korban Gelar Aksi Bakar Lilin

Keluarga korban memperingati setahun meninggalnya Porepadang dan Sabriani dengan menyalakan lilin dan mengibarkan bendera hitam. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan karena polisi belum berhasil mengungkap kasus ini.

"Ini memperingati satu tahun meninggalnya pasangan suami istri (Porepadang dan Sabriani)," ujar keluarga almarhum, Atuwo kepada wartawan, Selasa (8/8).

Aksi itu berlangsung di depan rumah kedua almarhum di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Selasa pagi (8/8). Aksi ini diikuti kerabat, warga setempat serta siswa-siswi almarhum Porepadang yang semasa hidup pernah menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 2 Buntu Malangka.

Atuwo mengungkap sedikitnya 365 lilin dinyalankan dalam aksi tersebut. Dia menegaskan aksi ini simbol keprihatinan terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.

"Ini penyalaan lilin keprihatinan tentang penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pasutri Aralle," ungkap Atuwo.

Warga juga melanjutkan aksinya dengan mengibarkan bendera hitam. Mereka menilai penegakan hukum di Mamasa telah mati.

"Juga melakukan lagi upacara penaikan bendera hitam menandakan lambang perkabungan matinya hukum di Mamasa khususnya dan Sulbar pada umumnya," jelas Atuwo.

Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

Atuwo mempertanyakan kinerja polisi dalam menangani kasus pembunuhan ini. Sebab sudah satu tahun polisi belum menetapkan tersangka.

"Kenapa di Mamasa dan Sulbar ini sudah satu tahun darah masih mengalir didapatkan dan masih baru, ini kasus tidak pernah selesai," tuturnya.

Menurut Atuwo, tidak masuk akal jika polisi belum dapat mengungkap kasus pembunuhan ini apalagi dengan dukungan kecanggihan teknologi yang ada.

"Ini secara logika berpikir kami masyarakat awam, tidak masuk akal dengan teknologi kemajuan yang kita sudah perlihatkan, kemampuan polri yang didukung teknologi, kami keluarga tidak masuk akal kalau kasus ini tidak bisa diungkap," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads