2 Alasan RS Makassar Tak Beri Bantuan Hukum ke Dokter Penganiaya Balita

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 07:31 WIB
Foto: Pihak RSU Bahagia Makassar saat konferensi pers soal oknum dokter aniaya balita. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memberikan bantuan hukum ke dokter Makmur usai dilaporkan ke polisi karena menganiaya balita 3 tahun. Pihak RSU berdalih Makmur menganiaya balita tersebut di luar jam kerja dan lokasinya tidak di rumah sakit.

Sikap rumah sakit terhadap kasus dokter Makmur disampaikan Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Minggu (30/7). Fakhruddin mengungkap pihaknya belum mengambil keputusan atau upaya bantuan hukum ke dokter Makmur.

"Untuk kasus ini pihak rumah sakit belum ada keputusan ataupun tindakan bantuan hukum," ujar Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).


Fakhruddin mengungkap dua alasan sehingga rumah sakit tidak memberikan bantuan hukum ke dokter Makmur. Pertama, dugaan penganiayaan itu terjadi di warung kopi (warkop) saat dokter Makmur sedang main catur.

"Yang pertama ini dilakukan di luar wilayah rumah sakit," ujar Fakhruddin.

Alasan kedua adalah dugaan penganiayaan itu dilakukan dokter Makmur di luar jam operasional kerja atau yang bersangkutan sedang tidak bertugas di rumah sakit.

"Dan yang kedua di luar jam kerja," katanya.

Fakhruddin pun menegaskan pihak rumah sakit tidak mau dilibatkan dalam perkara ini. Sebab perbuatan dokter Makmur tidak ada sangkut pautnya dengan RSU Bahagia Makassar.

"Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit. Jadi tindakan itu tidak ada hubungan dengan rumah sakit," kata Fakhruddin.

Dia menambahkan, pihak rumah sakit sudah menghubungi langsung dokter Makmur. Menurutnya, dokter Makmur sudah menerima setiap konsekuensi atas perbuatannya termasuk sanksi pemecatannya.

"Beliau menerima dan menyatakan bahwa, 'saya siap terima konsekuensi itu doakan saya semoga saya bisa menghadapi proses hukum ini dan doakan saya semoga tercapai perdamaian antara pelapor dengan bersangkutan'," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/afs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork