Pria berinisial MR (37) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan open BO atau memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) berujung malapetaka. MR dianiaya oleh waria inisial AR (20) secara sadis.
Insiden tersebut terjadi di sebuah homestay di Jalan Pemuda, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Waria tersebut marah karena MR membatalkan pesanan wanita PSK yang dibawanya.
"Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban," ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitrayadi menjelaskan awalnya korban singgah di penginapan untuk beristirahat. MR lantas meminta kepada temannya dicarikan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat.
"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," paparnya.
Tidak berselang lama waria AR datang turut membawa PSK inisial ST (19). MR kemudian mengajak keduanya masuk dalam kamar.
Namun tiba-tiba MR membatalkan pesananannya karena beralasan sedang terburu-buru. Hal ini membuat AR emosi lalu menendang perut korban.
"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban," ujar Fitrayadi.
AR kemudian mengambil sebuah kaleng susu di atas meja hingga memukulkannya di kepala korban sampai berdarah. Korban yang tidak berdaya tidak membuat AR berhenti melakukan kekerasan.
"Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," tambahnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Waria Paksa Korban Berhubungan
Fitrayadi mengatakan pelaku tidak hanya menganiaya korbannya. MR kemudian dipaksa melepaskan pakaiannya kemudian direkam lewat handphone oleh waria tersebut.
"Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP nya," beber Fitrayadi.
Korban kemudian dipaksa melayani waria tersebut untuk berhubungan layaknya suami istri. Korban diancam videonya akan disebar jika tidak menuruti kemauan pelaku.
"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," jelasnya.
Setelah itu, AR mengambil uang korban senilai Rp 20 juta. Waria tersebut membagikan Rp 4 juta di antaranya untuk wanita PSK inisial ST.
Pelaku Ditangkap Polisi
Waria berinisial AR pun diamankan polisi pada Selasa (25/7) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku diamankan bersama wanita PSK inisial ST tidak lama setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Fitrayadi menyebut jika waria inisial AR adalah seorang selebgram dan TikToker. Namun dia menegaskan status AR tak akan mempengaruhi penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Dalam penyidikan kami tidak dikaitkan ke sana," tandasnya.