Oknum Polisi di Parepare Dipolisikan Mertua Terkait KDRT ke Istrinya

Oknum Polisi di Parepare Dipolisikan Mertua Terkait KDRT ke Istrinya

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 26 Jul 2023 11:35 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi KDRT. Foto: Dok. iStock
Parepare -

Oknum anggota polisi di Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SR (37) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan membenturkan kepala korban ke tembok hingga memukulnya memakai balok kayu. Ibu korban, Muliyati pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Saya keberatan jadi saya yang laporkan (SR). Hari Senin saya laporkan dia," ungkap Muliyati saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (26/7/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Kejadian tersebut diketahui tetangga korban dan disampaikan kepada Muliyati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumat malam itu (21/7) kejadiannya. Yang dengar itu tetangga karena saya ada di Bone," bebernya.

Dia menjelaskan penganiayaan yang dilakukan SR cukup sadis. Kepala korban dibenturkan ke tembok, diinjak dan juga dipukul memakai balok.

ADVERTISEMENT

"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Baru dia injak kepalanya dan dia pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," jelasnya.

Dia juga sedih karena pertengkaran yang berujung penganiayaan tersebut disaksikan oleh anak SR yang berada di dalam rumah. Anak SR atau cucu Muliyati tersebut berulang kali meminta kepada ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.

"Ada anaknya itu baru kelas 3 SD yang lihat. Dia menangis dan bilang untuk berhenti memukul karena nanti meninggal ibunya," jelasnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan SR, korban mengalami luka di hampir sekujur tubuh. Korban harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.

"Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Itu tangan anak saya katanya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visumnya," bebernya.

Kasi Humas Polres Parepare, Aiptu Slamet menjelaskan telah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan salah satu oknum polisi terhadap istrinya tersebut. Kasusnya kini sementara dilakukan penyelidikan.

"Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani," bebernya.

Dia juga menjelaskan SR selaku terlapor merupakan anggota Polres Parepare. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui perkembangan kasusnya.

"Iya anggota Polres Parepare. Saya tanyakan ke Kasat Reskrim dulu ya untuk itu (penyelidikan)," jelasnya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads