Peran Ayah Tiri Saat Putrinya Diperkosa Pria Menumpang Tinggal di Rumah

Kalimantan Timur

Peran Ayah Tiri Saat Putrinya Diperkosa Pria Menumpang Tinggal di Rumah

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 20 Jul 2023 10:15 WIB
AJ (31), pelaku pemerkosaan anak pemilik rumah yang memberinya tumpangan di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Foto: AJ (31), pelaku pemerkosaan anak pemilik rumah yang memberinya tumpangan di Berau, Kaltim. (Dok. Istimewa)
Berau -

Pria berinisial AJ (31) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat memperkosa gadis 16 tahun yang merupakan putri pemilik rumah tempatnya menumpang. Usut punya usut, ayah tiri korban ternyata ikut terlibat memperkosa korban.

Keterlibatan ayah tiri korban terungkap usai AJ ditangkap. Ayah tiri korban berinisial BY (38) lebih dulu memperkosa putrinya.

"Jadi setelah ditangkap pelaku AJ mengaku kalau korban juga diperkosa ayah tirinya berinisial BY," ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suradi menjelaskan BY memperkosa korban pada Juni 2022 lalu. Korban saat itu datang berlibur bersama adiknya ke rumah BY di Maratua.

"Malamnya saat itu lah pelaku merayu korban untuk diajak berhubungan. Awalnya korban menolak, namun karena tidur bersebelahan akhirnya itu terjadi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Korban menginap bersama ayah tirinya selama 10 hari. Selama itu lanjut Suradi, korban telah diperkosa sebanyak 9 kali oleh korban.

"Korban kan liburan ke sana cukup lama itu mulai dari tanggal 29 Juni sampai 9 Juli 2022. Sekitar 10 hari lebih. Korban diperkosa sebanyak 9 kali," jelas Suradi.

Saat itu, perbuatan ayah tiri korban belum terungkap. Hingga pada Desember 2022 lalu, korban kembali diperkosa oleh pria berinisial AJ di Kecamatan Tanjung Redep.

Suradi menjelaskan pelaku AJ selama ini diberi tumpangan tempat tinggal oleh ibu korban. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Intinya pelaku ini sudah lama tinggal dan dirawat sama keluarga korban hampir 10 tahun dan tidak ada hubungan keluarga," paparnya.

Pelaku AJ nekat memperkosa korban saat situasi rumah sedang sepi. Pelaku memperkosa korban berulang kali.

"Korban mengakui bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut beberapa kali saat suami ibunya sedang bekerja. Pelaku ini juga membujuk rayu korban dengan janji manis," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Korban Hamil 6 Bulan

Kasus ini terungkap usai korban mengeluh sakit perut hingga dinyatakan hamil saat dibawa ke rumah sakit. Korban pun mengaku jika AJ memperkosanya.

"Akhirnya korban dipaksa untuk mengaku dan terungkap jika AJ yang menghamilinya," sebut Suradi.

Saat ini usia kandungan korban menginjak 6 bulan. Namun pelaku belum bisa memastikan ayah biologisnya, apakah pelaku AJ atau BY.

"Saat ini korban hamil 6 bulan," tambahnya.

Suradi menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan. Menurutnya ada potensi pelaku lain dalam perkara pemerkosaan ini.

"Iya tidak tahu (siapa menghamili korban), sebab pelaku pertama dan kedua melakukannya berdekatan waktunya," imbuh Suradi.

Pihaknya juga masih akan mendalami keterangan korban. Suradi mengaku dugaan pelaku AJ dan BY bekerja sama juga akan dikembangkan lebih lanjut.

"Kami juga belum tahu apa korban mungkin punya pacar dan melakukannya dengan pacarnya. Ada kemungkinan kasus ini berkembang dan ada pelaku lain," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads