Pria bernama Brando Way alias BW di Kota Sorong, Papua Barat Daya, melaporkan juru parkir (jukir) bernama Maikel Semunya (MS) ke polisi atas tuduhan penggelapan uang parkir sebesar Rp 4,6 juta. Brando merupakan seorang anak anggota DPRD Kota Sorong berinisial MW.
"Iya benar BW (anak anggota DPRD Kota Sorong) melaporkan tukang parkir MS pada 26 Agustus 2022 silam. MS sudah di tahanan Polresta Sorong Kota sejak 21 Juni 2023," ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Dia melanjutkan Maikel adalah juru parkir di Ramayana Mall yang dipekerjakan oleh perusahaan pengelola parkir CV. Carnnavaro Jaya milik Brando. Belakangan diketahui MS melakukan penggelapan.
"Jadi, MS ini karyawan dari BW. BW yang tahu MS menggelapkan atau mengambil uang senilai Rp 4.600.000 dari hasil jasa parkir kemudian lapor ke polisi. Kami, lakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi lalu tetapkan MS sebagai tersangka pada November 2022 lalu," ungkapnya.
Meski berstatus tersangka sejak November 2022, MS sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia kemudian dijemput paksa dan ditahan.
"MS ini kami layangkan panggilan sebanyak dua kali tapi yang bersangkutan tidak hadir, sehingga dilakukan jemput paksa yang ketiga kalinya. Selain itu juga kami mempertimbangkan situasi keamanan di Kota Sorong,"ujarnya.
"MS kami tangkap saat sedang jaga parkir, tanpa perlawanan dan MS saat itu sedang memegang uang parkir sebanyak Rp 600 ribu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MS dikenakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Wira menilai proses penyelidikan tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Untuk sementara masih 1 tersangka dan tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah kami periksa, bisa menjadi tersangka, karena masih dalam tahap pendalaman terhadap 7 saksi lainnya itu," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Simpatisan Terdakwa Makar di Sorong Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak"
(hmw/nvl)