Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ance Robot alias AR (45) ditetapkan tersangka kasus judi sabung ayam. Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu digerebek bersama empat warga yang turut diamankan polisi.
Penggerebekan judi sabung ayam terjadi di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara pada Selasa (4/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Adapun empat pelaku lainnya yang diamankan masing-masing inisial RN (32), SM (46), NM (37) dan MR (43).
"Jadi kelimanya pada saat digerebek di lokasi mereka lagi sedang bermain," ungkap Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili kepada detikcom, Kamis (6/7/2023).
Kelimanya pun digelandang ke Mapolres Gorontalo Utara. Polisi turut mengamankan barang bukti 6 ekor ayam yang salah satu ekor di antaranya mati, termasuk pisau.
"Yang diamankan ayam ada 5 ekor, satunya ayam sudah mati bekas dari pada permainan itu dan satu pisau," tambahnya.
Dirangkum detikcom, Minggu (9/7), berikut 8 hal tentang anggota DPRD Provinsi Gorontalo terjerat kasus judi sabung ayam.
1. Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ance Robot bersama 4 pelaku lainnya pun ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya langsung ditahan.
"Ya benar kelimanya kami sudah tetapkan tersangka termasuk oknum anggota DPRD," ujar Lesman saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).
Lesman menuturkan penetapan kelima tersangka tersebut melalui tahapan panjang dari gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Polres Gorontalo Utara.
"Kelima pelaku kami jerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
2. Anggota DPRD Gorontalo Tersangka dari Fraksi PDIP
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mengatakan Ance Robot merupakan kadernya. Ance Robot merupakan legislator Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Gorontalo Utara.
"Setelah kami cek ternyata itu benar adalah anggota fraksi dari PDIP diduga terlibat, AR dari dapil Kabupaten Gorontalo Utara," tutur La Ode saat dihubungi, Sabtu (8/7).
La Ode mengungkapkan, kasus ini mengagetkan pengurus partai PDIP. Dia bahkan tidak menyangka anggotanya itu ditetapkan jadi tersangka tidak lama setelah diamankan Polres Gorontalo Utara.
"Jadi itu juga yang mengagetkan kami, bahwa baru kami dengar dia sudah diamankan di Polres. Malamnya dia sudah ditetapkan tersangka jadi inikan luar biasa, tapi kami hargai ya proses yang dilakukan Polres Gorontalo Utara," jelasnya.
3. PDIP Bantah Kader Terlibat Judi Sabung Ayam
La Ode membantah Ance Robot terlibat kasus judi sabung ayam. Menurutnya legislator DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDIP itu sedang minum air kelapa saat penggerebekan terjadi.
"Dia itu hanya datang menuju ke sana minum kelapa muda. Tidak ada juga bukti-bukti perjudian menurut informasi hanya ayam dan pisau. Uangnya tidak ada," jelasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo ini menambahkan Ance saat itu terkejut mendengar adanya suara tembakan polisi. Ance lalu ditangkap bersama warga yang bermain judi sabung ayam di lokasi tersebut.
"Tiba-tiba di lokasi itu terdengar tembakan dia kaget jadi anggota kami ini ditangkap bersamaan di lokasi itu juga. Itu informasi yang saya dapatkan," imbuh La Ode.
4. PDIP Pasang Badan untuk Ance Robot
DPD PDIP Provinsi Gorontalo pun pasang badan untuk kadernya, Ance Robot. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu.
"Kami DPD PDIP Provinsi Gorontalo memutuskan bahwa kita akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah ini," tegas La Ode.
La Ode mengatakan persoalan ini juga tengah dikomunikasikan ke DPP PDIP. Pihaknya akan menyiapkan tim pengacara.
"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pusat. Insyaallah mereka akan membantu secara bersama-sama betul-betul menemukan perjuangan ini pada yang sebenaranya," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya ...
(sar/hsr)