Mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Masra (20) tewas diduga dianiaya kekasihnya sendiri Joshua alias RJ (24). Pelaku rupanya sempat ikut membawa mayat korban ke rumah sakit (RS) setelah ditemukan tewas di kamar kosnya.
Korban Masra diketahui tinggal di kos-kosan Pondok Madinah, Tamalanrea, Makassar. Awalnya, 2 tetangga kamar kos korban curiga karena penampungan air milik kos-kosan tersebut tidak kunjung penuh meski sudah lama diisi air pada Sabtu (10/6) malam.
Usut punya usut, air terus mengalir di kamar kos korban. Kedua tetangga kamar kos korban mendengar suara air di kamar mandi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saksi tempat penampungan air di kos tersebut tidak mau penuh sehingga saksi mengecek kamar korban dan mendengar suara air di dalam kamar mandi tumpah," ujar Kasi Humas Polsek Tamalanrea Aipda M Khalil kepada detikSulsel, Senin (12/6/2023).
Saksi kemudian segera memanggil korban. Namun panggilan tersebut tidak direspons oleh korban sehingga keduanya pun mengecek ke kamar korban dan menemukan korban dalam posisi telentang.
"Saksi melihat tangan korban lebam kebiruan, muka korban kelihatan biru-biru dan bibirnya hitam lebam dan bekas darah kering di mulut dan hidung keluar busa," katanya.
Diketahui, kedua tetangga kamar kos korban langsung menghubungi Joshua terkait hal tersebut. Pelaku pun datang dan ikut membawa korban ke rumah sakit.
Korban Hamil 4 Bulan, Pelaku Ditangkap
Polisi yang menerima laporan tewasnya korban lantas turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi menyimpulkan Masra tewas dianiaya karena hamil 4 bulan dan pelakunya adalah Joshua sendiri.
"Kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial RJ dia adalah pacar korban yang kita patut duga yang bersangkutan adalah pelaku daripada pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Polsek Tamalanrea, Senin (12/6).
Pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menggugurkan kandungan kekasihnya itu. Hal itu juga terkuak dengan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil visum yang dilakukan rumah sakit dan autopsi oleh dokter forensik didapatkan bahwa ada beberapa dugaan luka akibat kekerasan di antaranya sebelah mata pipi kiri dan kepala bagian belakang ada tanda-tanda kekerasan," kata Ngajib.
"Kemudian juga dari hasil autopsi diperoleh bahwa ada di dalam tubuh korban ini janin umur 4 bulan," lanjut Ngajib.
Ngajib mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah pakaian korban.
"Ada beberapa barang bukti di antaranya pakaian korban, kemudian ada beberapa obat di TKP," kata Ngajib.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....