Mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Masra (20) tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Joshua (24). Terungkap, pelaku sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit (RS).
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku dan korban terakhir kali bertemu di kos korban, Pondok Madinah, Tamalanrea, Makassar pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itulah pelaku diduga menganiaya korban dan memaksanya meminum obat penggugur kandungan.
"Tanggal 10 (hari Sabtu) itu kan rangkaiannya dari 18.00 Wita, terus sebelum-sebelumnya itu sudah ada pertemuan (dan diduga terjadi penganiayaan)," kata Kombes Ngajib kepada detikSulsel, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ngajib, pelaku sempat keluar dari kamar kos korban usai memaksanya meminum obat penggugur kandungan yang disertai dugaan penganiayaan. Selanjutnya, korban ditemukan tewas oleh tetangga kamar kosnya.
"Diduga (korban sudah meninggal saat pelaku keluar kos). Setelah itu kan tetangga kos-kosan yang bahwa korban meninggal karena tau pacarnya ini orang ini telepon pacarnya meninggal dia balik lagi ke situ barulah bareng-bareng ke rumah sakit," kata Ngajib.
Ngajib mengatakan pihaknya menyimpulkan Joshua sebagai terduga pelaku karena dia merupakan orang terakhir yang bertemu korban.
"Keterangan dari saksi-saksi, orang yang terakhir datang ke situ si laki-lakinya itu," kata Ngajib.
Korban Dibunuh karena Hamil
Kombes Ngajib sebelumnya menjelaskan pelaku tega menghabisi nyawa korban yang sedang hamil 4 bulan.
"Kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial RJ dia adalah pacar korban yang kita patut duga yang bersangkutan adalah pelaku daripada pembunuhan," ujar Kombes Ngajib, Senin (12/6).
Dia menyebut pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara dianiaya karena ingin menggugurkan kandungan kekasihnya itu. Hal itu juga terkuak dengan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil visum yang dilakukan rumah sakit dan autopsi oleh dokter forensik didapatkan bahwa ada beberapa dugaan luka akibat kekerasan di antaranya sebelah mata pipi kiri dan kepala bagian belakang ada tanda-tanda kekerasan," kata Ngajib.
"Kalau motifnya dari keterangan pertama obat itu diambil dari obat yang dimiliki korban. Ini dari pelaku ingin menggugurkan janin di dalam badannya (korban)," kata Ngajib.
(hmw/hsr)