Gaji Rp 4 Juta Tak Cukup, Aldi Pilih Jalan Pintas yang Antar ke Penjara

Round-up

Gaji Rp 4 Juta Tak Cukup, Aldi Pilih Jalan Pintas yang Antar ke Penjara

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 03 Mei 2025 10:30 WIB
polisi menunjukkan barang bukti ganja seberat 7,2 kilogram
Polisi menunjukkan barang bukti ganja seberat 7,2 kilogram (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Jeruji besi saat ini akan menjadi teman Aldi Firmansyah sehari-hari. Dia tak bisa melawan saat polisi menangkapnya akibat memiliki ganja seberat 7,2 kilogram.

Aldi ditangkap polisi bersama kawannya berinisial WFP. Ulah Aldi dan WFP pun terbongkar setelah petugas mendaoatkan laporan soal peredaran narkoba dari masyarakat sekitar.

"Kami kemudian melakukan profiling dan mengungkap identitas 2 terduga pengedar ganja, yakni AF dan temannya WFP," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (2/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldi dan WFP ditangkap pada Senin (28/4/2025) sore. Polisi sudah membuntuti mereka hingga penangkapan dilakukan di daerah Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Saat hendak diamankan, mereka menyadari sedang dibuntuti. Kemudian berusaha kabur dengan kendaraannya, sambil membuang sebuah bungkusan berukuran cukup besar," kata Niko.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu saja, Aldi dan WFP bahkan telah membuang barang haram yang mereka simpan. Tapi setelah ditangkap, ganja 7,2 kilogram itu tetap ketahuan yang membuat keduanya akhirnya ditahan.

"Isinya ganja kering seberat 7,2 kilogram. Masih terbungkus rapi, karena belum sempat diedarkan. Jadi itu nanti akan dibagi-bagi lagi ke dalam paket kecil siap edar," kata Niko.

AF sendiri mengaku ia menjadi pengedar ganja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun ia sebetulnya bekerja di perusahaan penyedia jasa logistik di daerah Kabupaten Cianjur.

"Dia digaji Rp4 juta pengakuannya dari perusahaan jasa ekspedisi, tapi karena kebutuhannya banyak jadi memilih jalan pintas. Kalau temannya WFP tidak bekerja, dia diajak sebagai kurir dengan upah Rp100 ribu," kata Niko.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads