Kasus pengeroyokan 2 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memasuki babak baru usai pihak kampus mengeluarkan alias memberi sanksi drop out kepada salah satu pelaku bernama Muhammad Riski Anugerah. Pihak kampus kini berupaya membantu polisi untuk mengejar 4 pelaku lainnya.
Pemberhentian Muhammad Riski berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar. Rektor Unismuh Prof Ambo Asse mengumumkan langsung pemberhentian mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia tersebut pada di Menara Unismuh, Senin (12/6/2023).
"Berdasarkan rekomendasi dewan kehormatan etik dan advokasi (DKEA) Unismuh Makassar, maka, satu, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Riski Anugerah sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," kata Ambo Asse.
Sanksi tersebut juga akan diberikan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Ambo Asse mengatakan sanksi akan diberikan setelah proses investigasi DKEA selesai dan pelaku yang masih buron ditangkap polisi.
"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh Makassar, namun proses investigasinya masih dilakukan oleh Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi," bebernya.
Ambo Asse menyebut pihaknya tidak tinggal diam jika pelaku pengeroyokan adalah mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan kampus asalnya. Pihak Unismuh akan meminta kampus yang bersangkutan memberikan sanksi sesuai aturan masing-masing.
"Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku di kampus masing-masing," bebernya.
Sedangkan apabila pelaku lainnya ada yang sudah berstatus alumni, maka pihak kampus akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke polisi.
"Adapun pelaku yang telah berstatus alumni dan pelaku yang bukan mahasiswa kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Rektor Minta Tak Ada Lagi Ego Daerah
Ambo Asse kemudian mengingatkan mahasiswa tak membawa ego daerah di kampus. Hal ini buntut kasus pengeroyokan 2 mahasiswa yang dipicu adanya undangan perang untuk organisasi daerah (organda) tertentu.
"Kalau mengenai organda (organisasi daerah mahasiswa), kami tidak mau masuk ke situ. Kami dari awal, setelah saya ditugasi di sini jadi pimpinan Universitas Muhammadiyah Makassar, sedini mungkin saya menegaskan kepada mahasiswa mulai dari mahasiswa baru, penyambutan mahasiswa baru, saya mengatakan lepaskan baju yang lain dalam kampus ini yang ada dalam kampus ini adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," ujarnya.
Menurutnya lingkungan kampus semestinya dijadikan sebagai tempat yang damai. Menurutnya unsur kedaerahan tidak masalah ditonjolkan mahasiswa asalkan dilakukan di luar kampus.
"Supaya kita damai bersama semuanya, ya jangan pakai bajunya masing-masing. Dalam kampus ini satu baju. Tapi kalau di luar, ya silakan," terangnya.
Unismuh Serahkan Data Diri 4 Pelaku Buron
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DKEA Unismuh Abd Kadir Adys mengatakan ada 4 pelaku pengeroyokan yang telah teridentifikasi dan masih buron. Pihak kampus pun menyerahkan data-data mahasiswa buron tersebut kepada polisi untuk mempermudah pengejaran.
"Kami sudah dikasih foto, kami sudah dikasih nama panggilan, kemudian melalui sistem Simak yang ada di Universitas Muhammadiyah itu kurang dari 24 jam langsung kami temukan data-datanya lengkap alamat, nama, dan sebagainya, lalu kami serahkan kepada pihak penyidik," ungkapnya.
Dia mengungkapkan data-data itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya pihaknya sisa menunggu polisi menangkap para pelaku. Kemudian ditindaklanjuti pihak kampus melalui DKEA.
"Jadi tadi pagi saya ditelepon dan menyerahkan data-data itu untuk segera menangkap pelaku-pelaku yang lainnya. Terkait dengan proses penegakan hukum pihak kampus kami tidak bisa intervensi. Tapi untuk penegakan kode etik kami dengan tegas siap apabila ada korban-korban yang lain yang menjadi korban pelaku kriminal," ujarnya.
Baca pemicu pengeroyokan di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)