1 Pengeroyok Mahasiswa Unismuh Makassar gegara Spanduk Undangan Perang Di-DO

1 Pengeroyok Mahasiswa Unismuh Makassar gegara Spanduk Undangan Perang Di-DO

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 14:36 WIB
Konferensi pers Unismuh Makassar.
Foto: Konferensi pers Unismuh Makassar. (Urwatul Wutsqa/detikSulsel)
Makassar -

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan (drop out) satu mahasiswa pelaku pengeroyokan 2 mahasiswa gegara spanduk undangan perang. Pelaku dikeluarkan dari kampus berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar.

Mahasiswa yang diberikan sanksi drop itu ialah Muhammad Riski Anugerah. Dia merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

"Berdasarkan rekomendasi dewan kehormatan etik dan advokasi (DKEA) Unismuh Makassar, maka, satu, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Riski Anugerah sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," kata Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ambo Asse menjelaskan, keputusan yang sama juga akan diberikan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Hanya saja sanksi belum diberikan lantaran para pelaku masih dalam pengejaran polisi dan proses investigasi DKEA.

"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh Makassar, namun proses investigasinya masih dilakukan oleh Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi," bebernya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, Ambo Asse mengaku akan berkoordinasi dengan kampus asalnya. Pihak Unismuh akan meminta kampus yang bersangkutan memberikan sanksi sesuai aturan masing-masing.

"Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku di kampus masing-masing," bebernya.

Sementara jika pelaku lainnya ada yang sudah berstatus alumni, maka pihak kampus akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke polisi.

"Adapun pelaku yang telah berstatus alumni dan pelaku yang bukan mahasiswa kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Pengeroyokan Dipicu Spanduk 'Undangan Perang'

Untuk diketahui, pengeroyokan terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (29/5). Polisi baru menangkap satu pelaku dalam kasus ini yakni Muhammad Riski Anugerah.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unismuh Nasruddin menyebut pengeroyokan dipicu dari pencabutan sebuah spanduk di dalam kampus. Spanduk tersebut bertuliskan 'undangan perang' ke salah satu organisasi daerah (organda) tertentu.

"Ini kan berawal dari spanduk (dilepas) di dalam kampus untuk undangan perang organda," ujar Nasruddin kepada detikSulsel, Selasa (30/5).

Kedua korban yakni EA dan AW diduga sebagai orang yang melepas spanduk tersebut. Hanya saja Nasruddin enggan berspekulasi lebih jauh terkait pemicu pengeroyokan itu.

"Kalau dari informasi yang saya dapatkan dia (dua mahasiswa yang dikeroyok) yang lepas (spanduk). Tapi saya belum tahu pasti entah kah soal itu (pelepasan spanduk), karena dua organda ini sedang panas-panasnya di dalam kampus sekarang," bebernya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads