Sebanyak 4 pelaku pengeroyokan 2 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang telah teridentifikasi masih buron. Pihak kampus pun menyerahkan data-data mahasiswa buron tersebut kepada polisi untuk mempermudah pengejaran.
"Kami sudah dikasih foto, kami sudah dikasih nama panggilan, kemudian melalui sistem Simak yang ada di Universitas Muhammadiyah itu kurang dari 24 jam langsung kami temukan data-datanya lengkap alamat, nama, dan sebagainya, lalu kami serahkan kepada pihak penyidik," ungkap Ketua Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar Abd Kadir Adys kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Kadir menyebut data-data itu sudah diserahkan hari ini kepada pihak kepolisian. Selanjutnya pihaknya sisa menunggu polisi menangkap para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi pagi saya ditelepon dan menyerahkan data-data itu untuk segera menangkap pelaku-pelaku yang lainnya," bebernya.
Menurut Kadir, proses penegakan hukum untuk para pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara penegakan etik akan ditindaklanjuti pihak kampus melalui DKEA.
"Terkait dengan proses penegakan hukum pihak kampus kami tidak bisa intervensi. Tapi untuk penegakan kode etik kami dengan tegas siap apabila ada korban-korban yang lain yang menjadi korban pelaku kriminal," ujarnya.
Lebih lanjut, Kadir mengungkapkan jika masih ada satu nama yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini. Namun mahasiswa tersebut belum teridentifikasi lewat data kemahasiswaan Unismuh.
"Ada satu nama yang mungkin belum layak saya sebut karena belum bisa kita buktikan, itu juga belum kami dapatkan biodatanya. Karena polisi sendiri belum menemukan fotonya, jadi kita kewalahan juga," bebernya.
"Tapi insyaallah mudah-mudahan dengan koordinasi Pak WR III dan para IT yang ada di universitas mudah-mudahan kami bisa dapatkan hari ini pelaku tambahannya," sambungnya.
1 Pelaku Ditangkap Disanksi DO
Sebelumnya, Unismuh memutuskan untuk mengeluarkan (drop out) satu mahasiswa pelaku pengeroyokan 2 mahasiswa gegara spanduk undangan perang. Pelaku dikeluarkan dari kampus berdasarkan rekomendasi DKEA Unismuh Makassar.
Mahasiswa yang diberikan sanksi drop itu ialah Muhammad Riski Anugerah. Dia merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Berdasarkan rekomendasi dewan kehormatan etik dan advokasi (DKEA) Unismuh Makassar, maka, satu, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Riski Anugerah sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," kata Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse kepada wartawan, Senin (12/6).
Ambo Asse menjelaskan, keputusan yang sama juga akan diberikan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Hanya saja sanksi belum diberikan lantaran para pelaku masih dalam pengejaran polisi dan proses investigasi DKEA.
"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh Makassar, namun proses investigasinya masih dilakukan oleh Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi," bebernya.
(asm/nvl)