Pengemudi mobil Fortuner inisial MS (30) menabrak pemotor di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga tewas dan melarikan diri. Belakangan sang sopir menyerahkan diri ke polisi.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani, depan BTN Beringin I, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Minggu (23/4) sekitar pukul 17.55 Wita. Korban tewas berinisial US (17) saat itu dibonceng oleh SA (19).
"Boncengan pemotor (US) kondisinya kritis dan meninggal dunia di rumah sakit pukul 01.30 Wita," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Jumat (28/4/2023), berikut 8 fakta Fortuner menabrak pemotor hingga tewas di Kendari sampai sang sopir menyerahkan diri:
1. Pengemudi Fortuner Kabur Usai Kecelakaan
Peristiwa itu bermula saat SA yang berboncengan dengan US bergerak dari arah selatan ke utara Jalan Ahmad Yani. Saat itu motor berpelat DT 2672 XX yang dikemudikan SA melaju dengan kecepatan sedang.
Dalam rekaman CCTV beredar, mobil Fortuner hitam itu tampak mengambil haluan kiri sebelum melewati putaran jalan. Tak lama berselang, mobil itu kemudian tiba-tiba memutar ke kanan.
Di saat bersamaan, pemotor SA yang berboncengan dengan US datang dari sisi kanan jalan. Motor yang dikendarai SA lantas hilang kendali dan menabrak mobil Fortuner hingga terjatuh. Korban sempat terlindas ban kanan belakang mobil Fortuner tersebut.
"Kedua korban ini bergerak dari Bundaran Adi Bahasa menuju Bundaran Pesawat dengan kecepatan sedang. Motor kehilangan kendali dan menabrak mobil Fortuner sehingga terjadi lakalantas," ujar Eka.
Akibat kecelakaan itu, kedua korban lalu dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas korban US yang kritis dinyatakan meninggal dunia. Sementara sopir mobil Fortuner langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban US mengalami memar rahang bagian kiri dan kanan. Korban juga alami sesak di dada. Korban sempat kritis dan meninggal dunia," imbuhnya.
"Mobil Fortuner yang belum diketahui identitasnya melarikan diri (setelah kecelakaan)," kata Kombers Eka.
2. Pengemudi Fortuner Langgar Aturan Berkendara
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi mobil Fortuner itu dinilai salah dalam berkendara.
"Kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan dan olah TKP untuk kendaraan Fortuner melanggar aturan cara berkendara," ungkap Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Menurut Eka, dari rekaman CCTV pengemudi Fortuner itu memang terlalu jauh mengambil haluan saat hendak memutar. Hal tersebut membuat kendaraan korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
"Sesuai hasil CCTV, pengemudi Fortuner ingin berputar arah terlalu jauh melambung dari jalur yang seharusnya," ujarnya.
Saat itu, polisi juga sempat meminta sang sopir untuk segera menyerahkan diri. "Kami imbau kepada pengemudi mobil Fortuner agar segera menyerahkan diri datang ke Mako Polresta Kendari," ucapnya.
3. Pengemudi Fortuner Menyerahkan Diri
Tiga hari setelah kejadian, sang sopir mobil Fortuner itu menyerahkan diri ke polisi pada Rabu malam (26/4). Pengemudi diketahui berinisial MS (30) dan merupakan warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Dia menyerahkan diri semalam pukul 22.30 Wita di Mapolresta Kendari dari Morowali (warga)," kata Kapolresta Kendari Kombes M Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Kamis (27/4).
Sementara, Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengungkapkan MS menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Muchsin menyebut MS memang berniat untuk menyerahkan diri.
"Tadi malam tiba (di Mapolresta Kendari) diantar keluarganya. Dia memang niat menyerahkan diri," ujar Muchsin.
Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.
4. Pengemudi Fortuner Ngaku Panik
Muchsin mengungkapkan, MS kabur usai kecelakaan karena merasa panik. MS sempat bingung ingin ke mana saat kecelakaan terjadi.
"Iya betul dia panik, di dalam mobil itu ada 9 orang dan 3 anak-anak. Makanya dia tidak tahu mau berbuat apa," kata Muchsin.
Selain itu, Muchsin mengungkapkan MS semakin panik ketika mendengar pengendara lain meneriakinya usai kecelakaan itu. MS kemudian tak bisa lagi berpikir panjang sehingga langsung tancap gas.
"Selain itu pada saat dia berbelok itu ada mobil hilux dari belakang sisi arah Adi Bahasa teriaki dia makanya dia panik tidak tahu mau ke mana," ungkapnya.
5. Pulang ke Morowali untuk Amankan Keluarga
Kepada polisi, MS mengaku sempat berpikir panjang untuk langsung menyerahkan diri karena sedang bersama keluarganya. Dia akhirnya memutuskan untuk pulang ke Morowali dengan maksud mengamankan keluarganya.
"Dia berpikir amankan anak-anak dan keluarganya dulu dan dia dalam kondisi panik," kata Muchsin.
Muchsin mengungkapkan saat kecelakaan di dalam mobil ditumpangi oleh seluruh keluarganya. Mereka datang ke Kendari dari Morowali untuk berlibur.
"Di dalam mobil itu satu keluarga, ada kemenakannya, anaknya. Akhirnya dia tinggalkan TKP, sedangkan keluarganya di Kendari tidak ada," ungkapnya.
"Tiba di Morowali dia kumpulkan keluarganya dia cerita ada kejadian begini-begini," ujarnya.
Muchsin mengatakan, MS sebenarnya sudah memiliki niatan untuk segera menyerahkan diri. Namun MS beralasan hendak mengamankan keluarganya terlebih dahulu.
"Dia berpikir mi menyerahkan diri di Bahodopi Morowali, tapi ada keluarganya anggota dia hubungi polisi di Kendari, makanya dia menyerahkan diri di sini," imbuhnya.
6. Sempat Ikuti Arahan Google Maps
Muchisn juga mengungkapkan jika MS mengaku mengikuti petunjuk google maps saat kecelakaan terjadi. MS sempat berhenti sebelum memutar arah hingga menabrak korban.
"Jadi dia (MS) itu menurut pengakuannya kenapa dia balik arah di situ karena dia ikuti google maps," kata Muchsin.
Muchsin menjelaskan MS menepi saat hendak memutar arah karena melihat petunjuk arah ke tujuannya di google maps. Dari rekaman CCTV, tampak mobil MS menepi di ujung aspal sebelum memutar arah.
"Makanya dia berhenti dulu menepi dan diarahkan (google maps) untuk balik arah. Makanya kenapa dia menepi sekali itu (saat memutar)," terangnya.
Di sisi lain, kata Muchsin, MS mengaku tak mengetahui jika yang dilindas adalah pemotor. Meski dia menyadari mobilnya menginjak sesuatu saat memutar arah mengikuti petunjuk google maps.
"Memang ada dia rasa dia injak tapi dia kira trotoar karena terlalu mepet," tambahnya.
Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.
7. Pengemudi Fortuner Ditetapkan Tersangka
Atas insiden itu, polisi kemudian menetapkan MS sebagai tersangka. MS pun terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
"Saat ini saudara MS kita tetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada wartawan, Kamis (27/3).
Eka mengungkapkan pengemudi MS dijerat dengan Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setelah ditetapkan tersangka, MS masih menjalani pemeriksaan.
"Kami kenakan Pasal 310 Ayat 4 kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009," ujarnya.
Sementara, Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin menambahkan MS terancam 6 tahun penjara atas insiden tersebut. Dia juga terancam denda Rp 12 juta.
"Ancaman dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 12 juta," ungkapnya.
8. Pengemudi Fortuner Siap Tanggung Jawab
MS mengaku datang ke Kendari bersama keluarganya dalam rangka berlibur. Atas insiden itu MS bersedia untuk bertanggung jawab.
"Pada saat kejadian, saya panik dan harus berbuat apa karena saya bersama keluarga di Kendari hanya datang berlibur," ungkap MS.
MS kemudian mengaku akan bertanggungjawab terkait peristiwa maut itu.
"Saya sendiri menyerahkan diri ke Polresta Kendari dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku," pungkasnya.