Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Kendari-Tewas Tersangka!

Sulawesi Tenggara

Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Kendari-Tewas Tersangka!

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 27 Apr 2023 13:39 WIB
Pengemudi Fortuner inisial MS (tengah) yang menabrak pengendara motor di Kendari.
Foto: Pengemudi Fortuner inisial MS (tengah) yang menabrak pengendara motor di Kendari. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Fortuner inisial MS (30) sebagai tersangka kecelakaan maut di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kecelakaan itu, pemotor inisial US (17) meninggal dunia usai ditabrak oleh MS.

"Saat ini saudara MS kita tetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada wartawan, Kamis (27/3/2023).

Eka mengungkapkan pengemudi MS dijerat dengan Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. MS kini masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kenakan Pasal 310 Ayat 4 kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009," ujarnya.

Sementara, Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin menambahkan MS terancam 6 tahun penjara atas insiden tersebut. Dia juga terancam denda Rp 12 juta.

ADVERTISEMENT

"Ancaman dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 12 juta," ungkapnya.

Saat ini, MS sudah diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pengemudi mobil kami masih periksa," pungkasnya.

Seperti diketahui, pengemudi MS (30) yang terlibat kecelakaan maut dengan pemotor sudah menyerahkan diri ke polisi malam tadi. MS mengaku panik usai kecelakaan tersebut sehingga melarikan diri.

"Iya betul dia panik, di dalam mobil itu ada 9 orang dan 3 anak-anak. Makanya dia tidak tahu mau berbuat apa," kata Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin kepada detikcom, Kamis (27/4).

Eka mengatakan, pengemudi Fortuner tersebut diketahui beralamatkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia datang ke Mapolresta Kendari untuk menyerahkan diri pada Rabu (26/4).

"Dia menyerahkan diri semalam pukul 22.30 Wita di Mapolresta Kendari, (dia warga) dari Morowali," ujarnya.

Kepada polisi, MS mengaku bahwa dia yang membawa mobil jenis Fortuner yang terlibat kecelakaan maut pada Minggu (23/4) sekitar pukul 17.52 Wita. Fortuner yang dikemudikannya tersebut bernopol DM 1995 GA.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads