Sulawesi Utara

Keji Pemuda di Sulut Bunuh dan Perkosa Bocah 7 Tahun

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 01 Apr 2023 08:30 WIB
Foto: Polisi mengungkap bocah berinisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20). (Trisno Mais/detikcom)
Minahasa Utara -

Pemuda berinisial AL (20) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) membunuh bocah inisial RM (7) dengan cara ditenggelamkan. Aksi keji pelaku berlanjut dengan memperkosa mayat korban.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di Pantai Malalayang, Kelurahan Malalayang Satu, Manado pada Selasa (29/3) sekitar pukul 19.30 Wita. Korban dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam air selama 5 menit.

"Setelah korban meninggal dunia kemudian korban dilakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Kamis (30/3/2023).


Sugeng menuturkan pelaku kemudian mengeluarkan korban dari dalam air setelah memastikannya meninggal. Setelah itu, pelaku lalu memperkosa mayat korban.

"Setelah pelaku memastikan korban telah meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali," katanya.

Sugeng menjelaskan pelaku merupakan pacar dari kakak sepupu korban. Saat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan namun ditolak sehingga pelaku nekat membunuh korban.

"Pelaku memiliki hubungan tanpa ikatan resmi dengan kakak sepupu korban," ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan perbuatan keji pelaku terungkap dari hasil autopsi yang ditemukan kekerasan benda tumpul di kemaluannya. Selain itu, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk memar di kepala.

"Termasuk juga kita temukan fakta bahwa terjadi persetubuhan di mana dari hasil kita temukan korban mengalami kekerasan benda tumpul di kemaluannya," katanya.

Penyidik masih akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang. Pasalnya penyidik masih mencari sejumlah barang bukti.

"Memang kita masih mencari barang bukti yang masih dapat kita temukan untuk melengkapi tindak pidana dan melengkapinya," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Mengikuti Semangat Warga dan Asiknya Lagu Saat Berlatih Joget di Desa Palaes Sulawesi Utara"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork