3 Pria di Minahasa Selatan Terlibat Penganiayaan Berujung Saling Lapor

Sulawesi Utara

3 Pria di Minahasa Selatan Terlibat Penganiayaan Berujung Saling Lapor

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 30 Mar 2023 21:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penganiayaan di Minsel, Sulut. (dok detikcom)
Minahasa Selatan -

Tiga pria di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) saling lapor polisi usai terlibat penganiayaan saat pesta minuman keras (miras). Namun polisi mengamankan ketiganya hingga ditetapkan jadi tersangka.

"Ketiganya telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Debiy Lihawa ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Insiden itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Minsel pada Minggu (26/3), sekitar pukul 03.30 Wita. Ketiga tersangka masing-masing berinisial BL (43), SDE (39) dan SW (39).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lesly menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ketiga lelaki tersebut menggelar pesta miras di salah satu rumah warga. Awalnya, SW membuat keributan usai mendorong BL hingga terjatuh.

BL lalu membalas dengan memukul dagu SW hingga terjatuh. SW pun mengambil pisau dan mengayunkannya secara membabi buta.

ADVERTISEMENT

Lesly melanjutkan, tak berselang lama datang pria SDE yang langsung menebas SW berkali-kali. SW pun mengalami luka di bagian dada sebelah kiri, leher kanan, pelipis dan telinga kanannya.

"Mereka bertiga terjadi saling aniaya. BL dan SDE keroyok kepada SW, sementara SW menganiaya BL. Akibatnya BL luka di leher, (sedangkan) SW luka di dada," kata Lesly.

Awalnya SW melaporkan BL dan SDE ke Polres Minsel atas dugaan penganiayaan, namun SW dilapor balik oleh BL dan SDE. Namun dari hasil penyelidikan polisi, ketiganya belakangan ditetapkan jadi tersangka usai diamankan pada Senin (27/3).

"Jadi SDE dan BL keroyok kepada SW satu laporan polisi, kemudian SW membalas aniaya juga satu laporan polisi. Jadi mereka bertiga tersangka dan korban," ungkapnya.

Namun Lesly mengatakan kasus ini masih akan didalami lebih lanjut. Ketiga tersangka saat ini masih ditahan.

"Ketiganya saling lapor jadi kami langsung mengamankan mereka bertiga dalam status tersangka serta korban. Saat ini kasus dalam proses penyidikan," pungkasnya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads