Keji Pemuda di Sulut Bunuh dan Perkosa Bocah 7 Tahun

Sulawesi Utara

Keji Pemuda di Sulut Bunuh dan Perkosa Bocah 7 Tahun

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 01 Apr 2023 08:30 WIB
Polisi mengungkap bocah berinisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20).
Foto: Polisi mengungkap bocah berinisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20). (Trisno Mais/detikcom)
Minahasa Utara -

Pemuda berinisial AL (20) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) membunuh bocah inisial RM (7) dengan cara ditenggelamkan. Aksi keji pelaku berlanjut dengan memperkosa mayat korban.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di Pantai Malalayang, Kelurahan Malalayang Satu, Manado pada Selasa (29/3) sekitar pukul 19.30 Wita. Korban dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam air selama 5 menit.

"Setelah korban meninggal dunia kemudian korban dilakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menuturkan pelaku kemudian mengeluarkan korban dari dalam air setelah memastikannya meninggal. Setelah itu, pelaku lalu memperkosa mayat korban.

"Setelah pelaku memastikan korban telah meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali," katanya.

ADVERTISEMENT

Sugeng menjelaskan pelaku merupakan pacar dari kakak sepupu korban. Saat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan namun ditolak sehingga pelaku nekat membunuh korban.

"Pelaku memiliki hubungan tanpa ikatan resmi dengan kakak sepupu korban," ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan perbuatan keji pelaku terungkap dari hasil autopsi yang ditemukan kekerasan benda tumpul di kemaluannya. Selain itu, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk memar di kepala.

"Termasuk juga kita temukan fakta bahwa terjadi persetubuhan di mana dari hasil kita temukan korban mengalami kekerasan benda tumpul di kemaluannya," katanya.

Penyidik masih akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang. Pasalnya penyidik masih mencari sejumlah barang bukti.

"Memang kita masih mencari barang bukti yang masih dapat kita temukan untuk melengkapi tindak pidana dan melengkapinya," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Korban Awalnya Dilaporkan Hilang

RM awalnya dilaporkan hilang pada Selasa (28/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Selanjutnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal tanpa busana di Pantai Malalayang, Manado pada Rabu (29/3) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Kami duga korban diperkosa, karena ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian," ungkap kakak korban Erika Oktavin Abram (23) saat ditemui detikcom di rumah duka di Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Minut, Kamis (30/3).

Erika mengatakan awalnya korban bermain handphone di rumah yang berlokasi di Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Minut. Selanjutnya ibu korban menyuruh RM membantu membersihkan rumah, tapi korban tidak mengerjakannya dan malah pergi dari rumah.

Ibu korban lalu menunggu, namun hingga pukul 18.00 Wita korban tak kembali sehingga mereka menyadari bahwa korban sudah hilang. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian.

"Pokoknya kami cari sampai malam tidak ada. Kami sadari adik kami tidak ada di sekitar sini. Sekitar jam 6 kami sudah sadar dia tidak ada di sekitar sini. Nanti sekitar pukul 8 baru kami menyampaikan ke perangkat desa dan mencari. Tapi belum dapat, sehingga memposting di Facebook," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Memanjakan Diri dengan Spa di Tepi Laut di Bitung, Sulawesi Utara "
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads