Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Muammar Muhammad Bakry mengungkap tugas pria inisial SS yang diduga menyodomi 10 mahasiswa. Muammar mengaku, SS dijadikan sebagai pekerja lepas di FSH karena keahliannya.
"SS merupakan alumni kami di FSH, memiliki kemampuan jurnalistik dan IT," ujar Muammar dalam keterangannya yang diterima, Minggu (19/3/2023).
Muammar menyebut, SS kerap dilibatkan dalam sejumlah kegiatan fakultas. Salah satunya untuk membantu membuat dan mempublikasikan rilis kegiatan fakultas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta bantuannya dibuatkan rilis terkait publikasi setiap kegiatan," imbuhnya.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami SS, Muammar mengaku sangat menyayangkan jika itu benar terjadi. Dia pun menyebut korban SS berhak untuk keberatan.
"Sebagai Dekan tentu sangat menyayangkan jika SS benar melakukan hal yang disangkakan kepadanya. Tentu pihak korban berhak untuk melakukan proses lebih lanjut," kata Muammar.
Muammar juga mengaku menyayangkan jika nantinya terbukti SS tidak melakukan apa yang disangkakan. Menurutnya, hal itu akan sangat merugikan nama baik UIN Alauddin Makassar.
"Namun juga sangat disayangkan jika SS tidak melakukan hal tersebut lalu aib itu diumbar. Tentu sangat merusak nama baik lembaga. Seharusnya tetap menjaga asas praduga tak bersalah, nanti setelah terbukti secara hukum, jika dibutuhkan keterangan bisa disampaikan," paparnya.
Selain itu, Muammar menyebut di UIN Alauddin Makassar mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual bisa melaporkannya ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).
"Di UIN Alauddin Makassar, telah terdapat PSGA yang selalu siap melakukan pendampingan korban apabila terjadi indikasi pelecehan/kekerasan seksual," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Muammar Muhammad Bakry buka suara soal heboh stafnya menyodomi 10 orang mahasiswa. Muammar menegaskan terduga pelaku berinisial SS bukan staf di FSH UIN Alauddin Makassar, melainkan hanya seorang pekerja lepas.
"Beberapa hari belakangan ini jagat maya dihebohkan atas dugaan terhadap diri SS telah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswa. Sehingga melalui pernyataan resmi ini saya selaku dekan menyatakan, SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar," kata Muammar dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/3).
Diketahui, ulah SS mencabuli 10 mahasiswa UIN Makassar awalnya diungkapkan Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris. Dema UIN Makassar yang saat itu mengadvokasi korban menemukan fakta bahwa terduga pelaku SS merupakan staf di FSH UIN Makassar.
Namun fakta itu kemudian dibantah Muammar, yang menegaskan SS hanya seorang pekerja lepas di FSH UIN Alauddin Makassar alias freelancer. Meski begitu, Muammar mengakui jika SS dilibatkan dalam kegiatan di fakultas.
"Penting diketahui SS bukan staf/pegawai/honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yang dilibatkan oleh fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat Ad-Hoc," ujarnya.
Dia juga menyampaikan pihak fakultas telah mencabut SK tugas SS. Muammar menyebut SK tersebut memang hanya bersifat sementara.
"SK yang bersangkutan itu telah kami cabut. Karena sifatnya memang sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Sebagaimana halnya jika ada mahasiswa yang kemampuannya dibutuhkan maka akan dimasukkan dalam kepanitiaan kegiatan melalui SK," terangnya.
(asm/sar)