4. Remaja AD Ditangkap
Remaja AD ditangkap polisi atas dugaan menganiaya dan memaksa pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas. Terungkap, AD merupakan anak seorang ketua RT di Makassar.
"Yang melakukan penganiayaan di video viral ayahnya atas nama Daniel Boran pekerjaan Ketua RT 1 Kelurahan Kapas Kecamatan Tamalanrea," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Rabu (1/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok AD awalnya menjadi sorotan usai diduga memaksa seorang pelajar menenggak miras oplosan hingga meninggal. AD juga sempat disebut sebagai anak anggota polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik.
Namun AKBP Ridwan menegaskan AD bukanlah anak anggota polisi. Dia juga meluruskan AD baru diproses hukum karena juga sempat dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan.
"Itu bapaknya dia bawa anaknya ke Polrestabes. Dia bilang saya bukan polisi, Pak RT katanya," kata Ridwan.
5. Polisi Ungkap Remaja AD Tak Paksa Pelajar Mabuk
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AD, polisi mengungkap bahwa korban Ahmad Alif menenggak miras bukan karena paksaan. Korban disebut sudah sering pesta miras bersama teman-temannya.
"Dari perkara ini kami mengumpulkan bahwa mereka bersama-sama melakukan pesta miras tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki tidak ada," ujar AKBP Ridwan Hutagaol.
Ridwan mengatakan korban sebelum meninggal sudah tiga kali melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Hal tersebut juga diungkapkan teman korban AD alias AF.
"Karena tiga kali (minum miras oplosan) karena sebelumnya mereka sudah sering minum dan ini mereka minum dengan anggur merah sebelum minuman oplosan ini," sebut Ridwan.
(hmw/urw)