Tiga pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Ibu salah satu korban, Al Vira mengungkap anaknya dianiaya dan dipaksa menenggak miras oplosan itu.
"Sudah tiga orang meninggal," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko, Jumat (24/2/2023) dini hari.
Dirangkum detikSulsel, Kamis (2/3/2023), berikut fakta-fakta pelajar Makassar tewas usai dianiaya dan dipaksa minum miras oplosan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tiga Orang Tewas-2 Sempat Kritis
Kasus ini bermula saat lima pria menggelar pesta miras di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/2). Para korban kemudian ditemukan pemilik indekos pada Rabu (22/2).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan para korban ditemukan dalam kondisi lemah. Pemilik indekos langsung membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban langsung dilarikan masuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan karena mengalami mual-mual, lemas, dan tidak ada nafsu makan," paparnya.
2. Kadar Alkohol Miras Oplosan Capai 96%
AKBP Ridwan mengatakan kelima pria itu menenggak alkohol yang dicampur dengan Coca-cola. Kadar alkoholnya disebut mencapai 96 persen.
"Diduga sempat berpesta minuman keras yang terbuat dari Coca-cola dicampur dengan alkohol 96 persen," sebut Ridwan.
Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian termasuk memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menyita barang bukti alkohol.
"Barang bukti berupa jerigen ukuran 5 liter alkohol 96 persen dan satu botol plastik bekas Coca-Cola," katanya.
3. Ibu Salah Satu Korban Tewas Ungkap Anaknya Dipaksa Mabuk
Ibu salah satu korban tewas, Al Vira mengungkap anaknya yang bernama Ahmad Alif (15) menenggak miras oplosan itu karena dianiaya dan dipaksa. Dia menduga anaknya dipaksa mabuk oleh salah satu korban selamat, yakni remaja inisial AD.
"Ya benar (anak dipaksa tenggak miras oplosan), karena anak saya sempat (pulang) ke rumah saya (sebelum meninggal)," ujar Al Vira kepada detikSulsel, Rabu (1/3).
Al Vira mengatakan anaknya pulang ke rumahnya usai pesta miras oplosan di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (21/2). Kepada ibunya, korban mengaku telah dipaksa.
"(Saya tanya) dari mana ko semalam kenapa tidak pulang? (Korban jawab) dipaksa ka ibu ditahan ka," kata Al Vira.
Simak di halaman berikutnya....